ARMI : Mendesak KPK RI mensupervisi dugaan korupsi dana pon 2021 sebesar 8 Triliun.

IMG-20240802-WA0085

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambil alih dan mengusut dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Papua.

Desakan itu disampaikan langsung oleh massa aksi dari Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Koordinator aksi ARMI, Bung Wake mengatakan, dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Kejati Papua terkait adanya penyelewengan anggaran dana PON 2021 terindikasi merugikan keuangan negara Rp8 triliun.

“Kasus ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, namun detail nama-nama individu atau pejabat yang telah diperiksa sampai saat ini belum adanya tersangka dalam kasus tersebut,” kata Bung Wake saat berorasi di atas mobil komando.

Untuk itu, ARMI mendesak KPK untuk segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi PON 2021 tersebut.

“Karena hingga saat ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua tidaklah menunjukkan progres yang signifikan. Atas dasar tersebut dan lambannya Kajati Papua dalam menangani kasus tersebut, kami dari ARMI menilai KPK memiliki kapabilitas dan independensi yang lebih kuat dalam menangani kasus korupsi berskala besar seperti ini,” terang Bung Wake.

Dengan wewenang yang dimiliki, lanjut Bung Wake, KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjerat pihak-pihak yang terbukti bersalah tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Selain mendesak KPK segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PON 2021 dari Kejati Papua guna memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan tanpa tekanan, ARMI juga meminta proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan dilakukan secepat mungkin dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Kami mendesak kepada KPK untuk segera memeriksa dan menangkap Dr. Weya, S, PAK., SE.,MM BPKAD Kepala BPKAD tahun 2021 selaku pejabat penting di Provinsi Papua tahun 2021, yang menjabat sebagai Kepala BPKAD karena diduga terlibat dalam pengelolaan dana PON yang merugikan negara senilai Rp8 triliun,” jelasnya.

“ARMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan akan melakukan berbagai aksi untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Kami tidak akan diam sampai kasus ini diselesaikan secara tuntas dan transparan,” pungkasnya.

You may have missed

Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AM-MDI) gelar Forum Group Disccussion (FGD) dikawasan warunk wow kwb, Jakarta selatan. Kegiatan yang dihadiri oleh Miko Napitupulu (Tokoh Nasional), Dr. Muhamamd Mansur (Staf Ahli Rektor Univeristas Pancasila), Letnan Jenderal (Purn) TNI. Ali Hamdan Bogra, serta Ir. Haidar Alwi ini bersama ratusan peserta dari kalangan aktivis mahasiswa guna membahas isu-isu terkini soal penenangan distribusi gas bersubsidi. “Kami menggelar forum diskusi ini untuk mendukung langkah taktis menteri ESDM Bahlil Lahadilia soal kebijkan menata sistem pendistrubusian gas bersubsidi yang diributkan saat ini”. Ucap Sandri Rumanama (Ketua Harian PP AM-MDI), kamis, (13/2) Sandri mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebenarnya pro rakyat meski sempat membuat larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh pengecer karena ingin memastikan pengelolan subsidi negara tepat sasaran. “Sangat pro rakyat, memastikan satuan harga bisa dijangkau masyarakat, memutus mata rantai mafia gas yang bermain penyulingan gas 3 kg ke 12 kg, serta memastikan subsidi negara tepat sasaran ini sangat pro rakyat”. Ucapnya Sandri menyampaikan jika merujuk pada sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 bahwa sejatinya, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Hanya saja, pada kenyataanya, masih banyak pihak yang bermain-main disni “Negara sudah mensubsidikan ratusan triuliun untuk rakyat tapi nyata nya tidak tepat sasaran, bahkan pihak yang sebenarnya tidak berhak, tetapi ikut memanfaatkan subsidi ini serta mencari keuntungan dari subsidi ini”. Papar Sandri Rumanama kepada awak media