Puluhan Massa Kembali Mendesak KPK & DPP Golkar untuk memanggil Bupati dan Mantan Kadis PU Kab Sukabumi Terkait Kasus Korupsi

IMG-20240805-WA0076

Jakarta – Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam GERAKAN PEMUDA SUKABUMI kembali mendatangi KPK & DPP GOLKAR untuk melakukan aksi unjuk rasa Jilid II yang di latarbelakangi atas dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBD Kab.Sukabumi TA 2023 yang diduga dilakukan oleh Bupati Sukabumi yakni Marwan Hamami serta Mantan Kadis PU Kab.Sukabumi yaitu Asep Japar, Senin (05/08/2024).

Aksi yang di hadiri puluhan massa tersebut menuntut untuk dipanggilnya Bupati dan Mantan Kadis PU agar segera diperiksa oleh Lembaga Anti Rasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Aksi, Herdian Chandra Eureka (Chandra), KPK sebagai lembaga yang memiliki peranĀ  strategis harus benar- benar melakukan pengungkapan kasus tersebut dan segera memanggil Bupati dan Mantan Kadis PU Kab.Sukabumi.

” KPK harus segera memanggil saudara Marwan Hamami dan Asep Japar untuk diperiksa terkait dugaan kasus Korupsi APBD serta kasus Jual beli jabatan ASN yang terjadi di Pemkab Sukabumi,” Pungkas Chandra. (Senin, 5/8/2024)

Lebih lanjut Ia juga menyatakan di depan DPP Partai Golkar untuk mencabut Surat Rekomendasi Partai yang telah di berikan kepada Bapak. Asep Japar

” Golkar seharusnya tidak terburu-buru dalam mengeluarkan SK, karena isu mengenai dugaan keterlibatan Bapak Asep Japar pada kasus dugaan penyelewengan APBD masih hangat di publik, jangan sampai Citra Golkar Rusak dan dicap sebagai “(Partai Penghasil Kader Korup)” karena dilihat beberapa tahun kebelakang banyak sekali kader – kader Golkar yang terjerat Kasus Korupsi,”lanjutnya.

Chandra juga mengungkapkan bahwa gerakan yang dilakukan bukan bermaksud untuk menghalangi salah satu peserta Pilkada melainkan berfokus pada penegakan hukum

“Maka dari itu kami sampaikan kepada DPP Partai Golkar untuk menarik kembali SK yang telah diberikan sampai permasalahan ini diselesaikan oleh KPK. Bukan bermaksud melakukan penjegalan seperti yang dituduhkan oleh Relawan Asjap, saya kira itu keliru,” tambahnya.

“Kami masih tetap setia pada komitmen awal kami, yakni membuat gerakan ini menjadi agenda rutin setiap hari senin atau Jum’at di KPK dan DPP Golkar sampai di panggil nya pihak-pihak yang terkait dengan persoalan dugaan kasus korupsi tersebut yakni Bapak Marwan Hamami beserta mantan Kadis PU Asep Japar,”Tandasnya.

You may have missed

Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AM-MDI) gelar Forum Group Disccussion (FGD) dikawasan warunk wow kwb, Jakarta selatan. Kegiatan yang dihadiri oleh Miko Napitupulu (Tokoh Nasional), Dr. Muhamamd Mansur (Staf Ahli Rektor Univeristas Pancasila), Letnan Jenderal (Purn) TNI. Ali Hamdan Bogra, serta Ir. Haidar Alwi ini bersama ratusan peserta dari kalangan aktivis mahasiswa guna membahas isu-isu terkini soal penenangan distribusi gas bersubsidi. “Kami menggelar forum diskusi ini untuk mendukung langkah taktis menteri ESDM Bahlil Lahadilia soal kebijkan menata sistem pendistrubusian gas bersubsidi yang diributkan saat ini”. Ucap Sandri Rumanama (Ketua Harian PP AM-MDI), kamis, (13/2) Sandri mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebenarnya pro rakyat meski sempat membuat larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh pengecer karena ingin memastikan pengelolan subsidi negara tepat sasaran. “Sangat pro rakyat, memastikan satuan harga bisa dijangkau masyarakat, memutus mata rantai mafia gas yang bermain penyulingan gas 3 kg ke 12 kg, serta memastikan subsidi negara tepat sasaran ini sangat pro rakyat”. Ucapnya Sandri menyampaikan jika merujuk pada sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 bahwa sejatinya, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Hanya saja, pada kenyataanya, masih banyak pihak yang bermain-main disni “Negara sudah mensubsidikan ratusan triuliun untuk rakyat tapi nyata nya tidak tepat sasaran, bahkan pihak yang sebenarnya tidak berhak, tetapi ikut memanfaatkan subsidi ini serta mencari keuntungan dari subsidi ini”. Papar Sandri Rumanama kepada awak media