BOIKOT TPA RAWA KUCING, SEMMI TANGERANG TUTUP PLANG TPA RAWA KUCING
Tanggerang – Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang (Kota & Kabupaten) menggelar Aksi demonstrasi di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang. Pada Selasa (22/08/2023).
Aksi tersebut mengangkat tema “Boikot Tempat Penampungan Sampah Rawa Kucing Kota Tangerang 2023.” Aksi tersebut merupakan lanjutan yang sebelumnya digelar di depan gedung DLHK Kota Tangerang.
Yanto, koordinator aksi mengatakan bahwa aksi hari ini, SEMMI memasang kain hitam di plang yang bertuliskan TPA Rawa Kucing sebagai simbolis bahwa tempat tersebut sudah tidak lagi bisa menampung sampah masyarakat Kota Tangerang.
“Tutup plang nama TPA RAWAKUCING sebagai simbolis kami menganggap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya mengurangi, mengatasi, dan mengelola permasalahan sampah. Aksi hari ini, kami juga peringatkan DLHK Kota Tangerang agar segera mencari solusi dari kondisi overloadnya TPA. Karena Kajian kami mengatakan overload terjadi pada Desember 2023 ini.” Kata Yanto ketua SEMMI Tangerang.
Diketahui bahwa kajian daya tampung TPA Rawa Kucing yang dibuat berdasarkan pada Permen LHK No. 10 Tahun 2017 dengan kesimpulan bahwa akan ada pertumbuhan jumlah penduduk sekitar 1,948,508 jiwa. Dengan timbulan sampah perorang 0.7 Kg/Hari. Sehingga didapatkan hasil bahwa sampah di kota Tangerang sebanyak 3,897,016 M³. Ini tidak seimbang dengan sisa daya tampung TPA yang hanya 1,900,000 M³.
Jika keadaan ini terus dibiarkan tanpa solusi yang nyata, dan TPA dipaksa untuk tetap menampung sampah, fenomena Tsunami Sampah akan terjadi.
“Kami mengkhawatirkan fenomena yang mengerikan di tahun yang akan datang yaitu Tsunami Sampah di TPA Rawa Kucing. Tsunami Sampah ini akan terjadi jika TPA tidak dikelola dengan baik, jika keadaan itu terjadi maka kita sebagai masyarakat akan merasakan dampak buruk atas ketidakmampuan pemerintah dalam hal pengelolaan sampah ini.” Kata Yanto ketua SEMMI Tangerang.
Keadaan ini harus segera diantisipasi oleh Pemerintah Kota Tangerang, serangkaian solusi atas masalah tersebut sudah dipaparkan oleh Pengurus SEMMI pada aksi demonstrasi sebelumnya berupa Penyiapan Lahan Baru, Percepatan PSEL, dan Efektivitas Bank Sampah. Tetapi ditolak mentah-mentah.
Oleh karenanya, TPA bukan lagi sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sampah melainkan menjadi Tempat Pembuangan Uang Rakyat.
PC SEMMI Tangerang melalui Koordinator Aksi, Yanto, menuntut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang untuk ,Menyelesaikan permasalahan daya tampung sampah yang Overload di Kota
Tangerang sebelum tahun 2023,Menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang, Menuntut Walikota Tangerang harus memecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran yang tidak mampu bekerja dengan baik dan kompeten.
Terakhir, Yanto menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan sampai tuntutan aksi dipenuhi oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk mengawasi kinerja dari Pemerintah Kota Tangerang dalam mengelola sampah” Tutupnya.