Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menyambangi BAWASLU RI
Jakarta – Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menyambangi BAWASLU RI guna melaporkan seorang Calon Bupati Tangerang yakni Mad Romli – Irvansyah Asmat atas dugaan money politik yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
Herdian Chandra Eureka salah satu Pengurus Pusat ISMAHI menyatakan bahwa ” Tindakan Money Politic sangatlah mencederai Asas dalam Pilkada itu sendiri, maka dari itu perlu adanya pengawasan lebih lanjut terhadap kontestasi politik khusus nya di daerah yang rentan terjadinya pelanggaran karena kurang nya pengawasan contohnya Kabupaten Tangerang” Jakarta, (30/09/2024)
Selanjutnya Ia juga menerangkan bahwa surat pelaporan yang dilayangkan kepada Bawaslu RI memuat beberapa hal seperti Dasar Hukum kronologis, serta Bukti – bukti foto &video sebagaimana yang terlampir dalam surat laporan
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut sudah cukup jelas untuk di tindak oleh Gakkumdu
” Saya kira persoalan ini sudah jelas dan gamblang terkait persoalan dugaan Money Politik yang di lakukan Saudara Mad Romli cs, sebagaimana tertuang dalam pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang larangan politik uang pada pilkada”, tuturnya
Kemudian ia juga menegaskan bahwa laporan ini harus benar-benar di proses secara tegas oleh aparat yang berwenang
“Gakkumdu harus sigap & serius dalam penanganan dugaan money politic ini, jangan sampai karena persoalan ini tidak di proses dan malah menjadi dasar melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pilkada, apalagi money politik ini bukan hanya sebagai pelanggaran pilkada, melainkan masuk dalam kategori tindak pidana”, tandasnya
“Kita menunggu tanggapan dari Bawaslu RIĀ terkait laporan yang sudah kita lakukan, semoga 3 hari kedepan sudah ada ekseskusi agar Bawaslu juga bisa menunjukan bahwa Ia benar-benar hadir untuk mengawal proses demokrasi ini”, tuturnya