Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menyambangi BAWASLU RI

IMG-20240930-WA0139

Jakarta – Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menyambangi BAWASLU RI guna melaporkan seorang Calon Bupati Tangerang yakni Mad Romli – Irvansyah Asmat atas dugaan money politik yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Herdian Chandra Eureka salah satu Pengurus Pusat ISMAHI menyatakan bahwa ” Tindakan Money Politic sangatlah mencederai Asas dalam Pilkada itu sendiri, maka dari itu perlu adanya pengawasan lebih lanjut terhadap kontestasi politik khusus nya di daerah yang rentan terjadinya pelanggaran karena kurang nya pengawasan contohnya Kabupaten Tangerang” Jakarta, (30/09/2024)

Selanjutnya Ia juga menerangkan bahwa surat pelaporan yang dilayangkan kepada Bawaslu RI memuat beberapa hal seperti Dasar Hukum kronologis, serta Bukti – bukti foto &video sebagaimana yang terlampir dalam surat laporan

Ia menambahkan bahwa kasus tersebut sudah cukup jelas untuk di tindak oleh Gakkumdu

” Saya kira persoalan ini sudah jelas dan gamblang terkait persoalan dugaan Money Politik yang di lakukan Saudara Mad Romli cs, sebagaimana tertuang dalam pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang larangan politik uang pada pilkada”, tuturnya

Kemudian ia juga menegaskan bahwa laporan ini harus benar-benar di proses secara tegas oleh aparat yang berwenang

“Gakkumdu harus sigap & serius dalam penanganan dugaan money politic ini, jangan sampai karena persoalan ini tidak di proses dan malah menjadi dasar melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pilkada, apalagi money politik ini bukan hanya sebagai pelanggaran pilkada, melainkan masuk dalam kategori tindak pidana”, tandasnya

“Kita menunggu tanggapan dari Bawaslu RIĀ  terkait laporan yang sudah kita lakukan, semoga 3 hari kedepan sudah ada ekseskusi agar Bawaslu juga bisa menunjukan bahwa Ia benar-benar hadir untuk mengawal proses demokrasi ini”, tuturnya

You may have missed

Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AM-MDI) gelar Forum Group Disccussion (FGD) dikawasan warunk wow kwb, Jakarta selatan. Kegiatan yang dihadiri oleh Miko Napitupulu (Tokoh Nasional), Dr. Muhamamd Mansur (Staf Ahli Rektor Univeristas Pancasila), Letnan Jenderal (Purn) TNI. Ali Hamdan Bogra, serta Ir. Haidar Alwi ini bersama ratusan peserta dari kalangan aktivis mahasiswa guna membahas isu-isu terkini soal penenangan distribusi gas bersubsidi. “Kami menggelar forum diskusi ini untuk mendukung langkah taktis menteri ESDM Bahlil Lahadilia soal kebijkan menata sistem pendistrubusian gas bersubsidi yang diributkan saat ini”. Ucap Sandri Rumanama (Ketua Harian PP AM-MDI), kamis, (13/2) Sandri mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebenarnya pro rakyat meski sempat membuat larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh pengecer karena ingin memastikan pengelolan subsidi negara tepat sasaran. “Sangat pro rakyat, memastikan satuan harga bisa dijangkau masyarakat, memutus mata rantai mafia gas yang bermain penyulingan gas 3 kg ke 12 kg, serta memastikan subsidi negara tepat sasaran ini sangat pro rakyat”. Ucapnya Sandri menyampaikan jika merujuk pada sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 bahwa sejatinya, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Hanya saja, pada kenyataanya, masih banyak pihak yang bermain-main disni “Negara sudah mensubsidikan ratusan triuliun untuk rakyat tapi nyata nya tidak tepat sasaran, bahkan pihak yang sebenarnya tidak berhak, tetapi ikut memanfaatkan subsidi ini serta mencari keuntungan dari subsidi ini”. Papar Sandri Rumanama kepada awak media