Langkah Prof Yusril terkait Judical Review Permen KKP No 17 tahun 2021 di apresiasi Asosiasi Nelayan dan Pengepul BBL Nusantara

IMG-20211028-WA0022

Jakarta, – Acara Zoom Metting antara Prof Yusril IM & Team Ihza & Ihza Law Firm dengan Asosiasi Nelayan & Pengepul BBL Nusantara (ANPBN) terkait Permen No 17 tahun 2021, berlangsung tadi siang Kamis 28 Oktober 2021 Pukul 11.00 WIB.

Sekjen ANPBN Rudy Mulyono menyatakan “memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang di ambil oleh Prof Yusril Ihza Mahendra dan Segenap Pengurus dan kader ANPBN yg berada di 5 provinsi 11 DPD siap melakukan langkah yg di perlukan demi memenangkan tuntutan JR yg di lakukan oleh Prof Yusril”, dalam keterangan tertulisnya.

“Bahwa respon KKP yg mempertanyakan bahwa tuntutan Yusril itu tidak mewakili nelayan membuktikan bahwa Kementrian KKP tidak pernah tahu jerit hati para nelayan dan pengepul bbl dan tidak tahu kondisi riil dilapangan bagaimana akibat penerapan permen KKP no 17 tahun 2021 ini terkesan dibuat tanpa kajian analisa dampak ekonomi dan lain-lain”, sambung Rudy Mulyono.

Tambahnya, “Nelayan pengepul mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah akibat terjadi perubahan aturan menteri secara mendadak ,ini kan tidak pernah di kaji lebih dulu oleh Pak Sakti Trenggono, Kebijakan ini jelas zolim dan tidak ber-Pancasila, apalagi Permen (peraturan menteri) no 17 tahun 2021 KKP ini dibuat pada saat ekonomi bangsa ini ambruk karena serangan pademi covid 19.

“Kemenangan Pak Yusril adalah Kemenangan Nelayan Indonesia, untuk itu Rudy Mulyono mengajak seluruh nelayan Indonesia di manapun berada agar bersatu bergerak untuk mendukung dan mendoakan kemenangan prof Yusril di sidang MA besok”, ungkapnya.

“Nelayan Indonesia wajib bersyukur masih mempunyai putra bangsa yang mau memperjuangkan nasib nelayan dan demi untuk kesejahteraan nelayan,mari kita kawal Prof Yusril di Mahkamah Agung sampai Tuntas”. Tutup Rudy Mulyono. (Red)

You may have missed

Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AM-MDI) gelar Forum Group Disccussion (FGD) dikawasan warunk wow kwb, Jakarta selatan. Kegiatan yang dihadiri oleh Miko Napitupulu (Tokoh Nasional), Dr. Muhamamd Mansur (Staf Ahli Rektor Univeristas Pancasila), Letnan Jenderal (Purn) TNI. Ali Hamdan Bogra, serta Ir. Haidar Alwi ini bersama ratusan peserta dari kalangan aktivis mahasiswa guna membahas isu-isu terkini soal penenangan distribusi gas bersubsidi. “Kami menggelar forum diskusi ini untuk mendukung langkah taktis menteri ESDM Bahlil Lahadilia soal kebijkan menata sistem pendistrubusian gas bersubsidi yang diributkan saat ini”. Ucap Sandri Rumanama (Ketua Harian PP AM-MDI), kamis, (13/2) Sandri mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebenarnya pro rakyat meski sempat membuat larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh pengecer karena ingin memastikan pengelolan subsidi negara tepat sasaran. “Sangat pro rakyat, memastikan satuan harga bisa dijangkau masyarakat, memutus mata rantai mafia gas yang bermain penyulingan gas 3 kg ke 12 kg, serta memastikan subsidi negara tepat sasaran ini sangat pro rakyat”. Ucapnya Sandri menyampaikan jika merujuk pada sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 bahwa sejatinya, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Hanya saja, pada kenyataanya, masih banyak pihak yang bermain-main disni “Negara sudah mensubsidikan ratusan triuliun untuk rakyat tapi nyata nya tidak tepat sasaran, bahkan pihak yang sebenarnya tidak berhak, tetapi ikut memanfaatkan subsidi ini serta mencari keuntungan dari subsidi ini”. Papar Sandri Rumanama kepada awak media