Partai UKM Indonesia Akan Gelar Rakornas I Bahas Verifikasi Kemenkumham RI dan Penjaringan Capres

IMG-20210628-WA0016
[Foto:Istimewa]

Jakarta,SuaraPEMUDA – Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia mengatakan dalam rangka persiapan Verifikasi  Administrasi Kemenkumham RI 2022 dan Penjaringan Capres-Cawapres akan menggelar Rakornas I Via Zoom meeting. Acara ini katanya, akan diikuti 34 Propinsi se Indonesia.

“Diberitahukan Rakornas akan digelar 30 Juni 2021 di Jakarta melalui Via Zoom Meeting. Acara ini untuk persiapan menjelang keikutsertaan Partai UKM Indonesia dalam Verifikasi Administrasi Kemenkumham RI 2022 dan Penjaringan Capres,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman dalam siaran persnya, Senin (28/06/2022) di Grande Casa Chianti Apartemen, Jakarta Selatan.

Rencananya kata Gus Din, Khusus DPW di Pulau Jawa dan DPW terdekat bisa hadir ke Jakarta. Untuk DPW lainnya bisa mengikuti lewat Rakornas lewat Zoom Meeting.

“Peserta Penuh Rakornas Zoom Meeting adalah Ketua dan Sekretaris DPW-DPW Partai UKM Indonesia se Nusantara,” terangnya.

Rakornas juga dihadiri: Pengurus Harian, Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Penasehat, Badan-Badan, Departemen-Departemen dan Organisasi Sayap Otonom. Rakornas 30 Juni 2021 bertemakan: ‘Meneguhkan Komitmen untuk Persiapan Verifikasi Administrasi Kemenkumham RI 2022’

“Sebelum 30 Juni 2021, SK Mandat Inisiator dan atau SK Definitif akan dibuat oleh DPP Partai UKM Indonesia. Bagi para Ketua dan Sekretaris DPW-DPW Partai UKM Indonesia se Nusantara untuk rajin berkoordinasi dengan Sekjen DPP Partai UKM Indonesia Herdianti Puspitasari, S.Si,” jelas Gus Din, sosok Ketua Umum Partai UKM Indonesia yang lahir dari aktivis mahasiswa, aktivis politik dan Relawan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin.

Acara juga akan dihadiri oleh KH. Imam Addaruqutni, MA Ketua Majelis Tinggi DPP Partai UKM Indonesia / Ketua Dewan Pembina DPP Partai UKM Indonesia. Selain itu juga akan hadir Tengku Munis DH Ketua Dewan Pakar DPP Partai UKM Indonesia / Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai UKM Indonesia.

“Semua DPW akan memberikan pandangan umumnya terkait kesiapan Verifikasi Administrasi Kemenkumham RI dan Penjaringan Capres di dalam forum Rakornas I. Diharapkan ada laporan perkembangan sejauh mana pergerakan dan pembangunan jaringan partai di bawah,” pungkas Mantan Ketua Bidang Hikmah DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jawa Timur dan Ketua Bidang Sosial Ekonomi DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini. (red)

You may have missed

Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AM-MDI) gelar Forum Group Disccussion (FGD) dikawasan warunk wow kwb, Jakarta selatan. Kegiatan yang dihadiri oleh Miko Napitupulu (Tokoh Nasional), Dr. Muhamamd Mansur (Staf Ahli Rektor Univeristas Pancasila), Letnan Jenderal (Purn) TNI. Ali Hamdan Bogra, serta Ir. Haidar Alwi ini bersama ratusan peserta dari kalangan aktivis mahasiswa guna membahas isu-isu terkini soal penenangan distribusi gas bersubsidi. “Kami menggelar forum diskusi ini untuk mendukung langkah taktis menteri ESDM Bahlil Lahadilia soal kebijkan menata sistem pendistrubusian gas bersubsidi yang diributkan saat ini”. Ucap Sandri Rumanama (Ketua Harian PP AM-MDI), kamis, (13/2) Sandri mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebenarnya pro rakyat meski sempat membuat larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh pengecer karena ingin memastikan pengelolan subsidi negara tepat sasaran. “Sangat pro rakyat, memastikan satuan harga bisa dijangkau masyarakat, memutus mata rantai mafia gas yang bermain penyulingan gas 3 kg ke 12 kg, serta memastikan subsidi negara tepat sasaran ini sangat pro rakyat”. Ucapnya Sandri menyampaikan jika merujuk pada sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 bahwa sejatinya, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Hanya saja, pada kenyataanya, masih banyak pihak yang bermain-main disni “Negara sudah mensubsidikan ratusan triuliun untuk rakyat tapi nyata nya tidak tepat sasaran, bahkan pihak yang sebenarnya tidak berhak, tetapi ikut memanfaatkan subsidi ini serta mencari keuntungan dari subsidi ini”. Papar Sandri Rumanama kepada awak media