Banyaknya Eksportir BBL Ilegal, PB HMI MPO: Pasti Ada Cukong Besar Dibelakangnya.!

0
benur

Jakarta – Upaya penyelundupan 1,12 juta Benih Bening Lobster (BBL) di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 23 September 2020 lalu menjadi sorotan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO). Pasalnya, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta didapati menggagalkan ekspor BBL yang akan dikirim ke Vietnam. Dari jumlah data yang diterima awalnya hanya sekitar 1,5 juta Benih, namun setelah diperiksa kembali jumlah tersebut lebih banyak dari data awal.

Bendahara Umum PB HMI MPO Yogi Prasetio menyampaikan keprihatinannya atas penyelundupan yang terjadi pada waktu itu dan pihaknya pun menyayangkan masih banyak oknum-oknum yang masih tidak taat terhadap aturan.

“Tentunya kami prihatin atas kejadian tersebut, masih banyak oknum yang tidak patuh dan taat terhadap aturan, namun disisi lain kami sangat mengapresiasi kesigapan petugas bea dan cukai yang menggagalkan penyelundupan tersebut,” kata Yogi pada awak media saat dimintai keterangan di Jakarta, Senin, (5/10/2020).

Selain menyoroti banyaknya upaya penyelundupan BBL ilegal akhir-akhir ini, Yogi Prasetio pun mensinyalir adanya cukong-cukong besar yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Pihaknya, sambungnya, menekankan kepada aparat yang berwenang untuk menangkap oknum-oknum tersebut dan seret ke meja hijau.

“Penyelundupan begitu masif terjadi, kami menduga memang benar bahwa ada cukong besar dibalik semua ini dan kami berharap kepada pihak berwenang menyikapi hal ini dengan serius. Jangan hanya barang buktinya saja di amankan, tapi pemilik dan pemodalnya pun harus diseret juga,” ujarnya.

Sebelumnya, ungkapnya, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan DPR sepakat untuk mencabut sementara Izin Eksportir BBL melalui siaran persnya No: SP.12/SJ.4/IX/2020. Hal itu dilakukan lantaran untuk menindaklanjuti banyaknya eksportir nakal yang menyalahi perundang-undangan dengan memanipulasi jumlah benih-benih yang akan diekspor.

Menyikapi hal tersebut, kami meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk mencabut izin dari 14 Perusahan yang menyalahi peraturan perundang-undangan karena diduga telah merugikan Negara.

Adapun Nama-nama 14 Perusahaan Eksportir BBL yang diduga melakukan pelanggaran tersebut diantaranya, yaitu: Tania Asia Marina, Samudera Mentari Cemerlang, Aquatic SS Lautan, Bali Sukses Mandiri, Setia Widara, Global Perikanan Nusantara, Kreasi Bahari Mandiri, Indotaman Putra Wahana, Wiratama Mintra Mulia, Bahtera Damai Internasional, Rama Putra Parm, Tatura Prima Kultur, Sinar Lombok, dan Sinar Alam Berkilau.

source : (HMINews.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may have missed

Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AM-MDI) gelar Forum Group Disccussion (FGD) dikawasan warunk wow kwb, Jakarta selatan. Kegiatan yang dihadiri oleh Miko Napitupulu (Tokoh Nasional), Dr. Muhamamd Mansur (Staf Ahli Rektor Univeristas Pancasila), Letnan Jenderal (Purn) TNI. Ali Hamdan Bogra, serta Ir. Haidar Alwi ini bersama ratusan peserta dari kalangan aktivis mahasiswa guna membahas isu-isu terkini soal penenangan distribusi gas bersubsidi. “Kami menggelar forum diskusi ini untuk mendukung langkah taktis menteri ESDM Bahlil Lahadilia soal kebijkan menata sistem pendistrubusian gas bersubsidi yang diributkan saat ini”. Ucap Sandri Rumanama (Ketua Harian PP AM-MDI), kamis, (13/2) Sandri mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebenarnya pro rakyat meski sempat membuat larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh pengecer karena ingin memastikan pengelolan subsidi negara tepat sasaran. “Sangat pro rakyat, memastikan satuan harga bisa dijangkau masyarakat, memutus mata rantai mafia gas yang bermain penyulingan gas 3 kg ke 12 kg, serta memastikan subsidi negara tepat sasaran ini sangat pro rakyat”. Ucapnya Sandri menyampaikan jika merujuk pada sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 bahwa sejatinya, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Hanya saja, pada kenyataanya, masih banyak pihak yang bermain-main disni “Negara sudah mensubsidikan ratusan triuliun untuk rakyat tapi nyata nya tidak tepat sasaran, bahkan pihak yang sebenarnya tidak berhak, tetapi ikut memanfaatkan subsidi ini serta mencari keuntungan dari subsidi ini”. Papar Sandri Rumanama kepada awak media