GERAKAN MAHASISWA PENEGAK HUKUM MELAKUKAN AKSI DI DEPAN GEDUNG KPK TERKAIT DUGAAN MUHAIMIN ISKANDAR MENYALAGUNAKAN KEKUASAAN

Jakarta – Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) karena diduga menyalahgunakan fasilitas Timwas Haji untuk kepentingan keluarganya.

Laporan ke KPK dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) Senin (29/7) pagi. Selain melaporkan dugaan penyelahgunaan kekuasaan (abuse of power) tersebut, puluhan elemen mahasiswa tersebut juga menggelar aksi demontrasi dengan membakar ban bekas di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Kami meminta KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Cak Imin. Sebagai Ketua Timwas Haji, sangat tidak etis Cak Imin menggunakan fasilitas Timwas untuk keluarganya, yakni istrinya,” ungkap Koordinator Aksi GMPH, Amri Loklomin dalam orasinya di depan massa.

Sebelum menggelar aksi, perwakilan demonstran menyerahkan berkas ke petugas KPK yang menerima di depan lobi. Berkas terdiri dari data-data dugaan penyalahgunaan kekuasaan, kopian foto saat istri Cak Imin mengenakan ID Card Timwas Haji, dan dugaan kasus korupsi lain yang selama ini menyeret nama Cak Imin.

Dugaan kasus korupsi lain yang dilaporkan ke KPK oleh GMPH antara lain kasus dugaan penggunaan anggaran negara (dana penanggulangan Covid-19) untuk membangun kantor DPP PKB, dugaan korupsi asuransi TKI, dan kasus “kardus durian”.

“Banyak sekali kasus dugaan korupsi yang menyeret Cak Imin. Tapi sampai sekarang tidak ada yang diusut. Yang terbaru kasus dugaan penyalahgunaan visa tim pengawas haji oleh istrinya. Makanya, kami datang ke KPK untuk mendesak lembaga tersebut mengusut tuntas semua kasus itu,” tegas Amri.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan visa petugas haji, kata Amri, sangat memalukan dalam posisi Cak Imin sebagai Ketua Timwas Haji 2024. Ironisnya, kata dia, saat ini dia ngotot menggelar Pansus Hak Angket Haji 2024.

“Tidak ada legitimasi moral bagi Cak Imin untuk memimpin Pansus Hak Angket Haji, lha dia sendiri menggunakan fasilitas negara (visa petugas haji) untuk keluarganya. Itu kan korupsi dan nepotisme, selain sangat tidak beretika. Naik haji kok nyusup paket visa petugas pengawas haji yang dibiayai negara,” ujar Amri.

Menurut Amri, kasus Cak Imin ini termasuk pelanggaran berat. Makanya, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini sesegera mungkin. “Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, lanjut Amri, dugaan korupsi dalam kasus penyalahgunaan dana penanggulangan Covid-19 terjadi saat pemerintah menggelontorkan dana untuk pengadaan vaksin justru dipakai untuk membangun kantor DPP PKB. “Ini lagi-lagi memalukan sekali. Dana untuk menyelamatkan nyawa masyarakat kok dipakai buat bangun kantor PKB,” tandasnya.

GMPH, kata Amri, sudah lama mengawal dugaan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Cak Imin. Bahkan, dia mengaku sering mendapat perlawanan dari preman-preman yang diduga orang suruhan Cak Imin. “Termasuk tadi waktu demo di KPK, mereka ada yang datang. Tapi kita ajak bicara baik-baik, sehingga mereka minggir,” ujarnya.

Demo berlangsung tertib selama sekitar 1 jam dengan kawalan puluhan petugas kepolisian. Setelah itu mereka konvoi menuju gedung Kejaksaan Agung untuk menyuarakan aspirasi yang sama.