Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum Mendukung KPK Dan Kejaksaan Agung Periksa Muhaimin Iskandar
Jakarta – Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) Mendukung Kinerja KPK Untuk Pemberantasan kasus tindak pidana Korupsi yang Saat ini Blm terselesaikan oleh Pihak KPK,kami percaya bahwa Ketua KPK RI bapak Nawawi Pomolango mampu memberantas kasus Tindak Pidana korupsi yang selama ini belum terselesaikan oleh pihak penegak hukum, Kamis (18/07/2024).
GMPH juga mendukung langkah-langkah Strategis pihak kepolisian,KPK,& Kejaksaan agung untuk Memberantas oknum pejabat yang melakukan tindakan kejahatan melawan hukum.
Kami hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)& Kejagung sebagai bentuk dukungan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dan pada khususnya Terkait dugaan Kasus Pembangunan Gedung PKB yang Di duga pembangunan Tersebut Menggunakan anggaran negara pada Tahun 2017-2019,Dan Usut tuntas Kasus penjualan Vaksin Covid yang Pernah Di laporkan ke MKD DPR -RI.
KPK & Kejagung adalah lembaga penegak hukum yang hari ini menjadi kepercayaan masyarakat, Oleh dari itu kami yg tergabung dalam GMPH Mendesak dua lembaga tersebut agar senantisa berkomitmen dalam penegakan hukum.
Terakhir kami memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan agung Ri Dan KPK untuk membentuk Tim Investigasi Agar Mampu Mengusut tuntas Kasus penyalahgunaan Anggaran Negara Oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bapak Muhaimin Iskandar.
Untuk diketahui, dua dugaan kasus tersebut sampai saat ini belum di tangani dengan serius oleh pihak penegak hukum terutama lembaga KPK dan Kejagung.
Tuntutan:
1. Meminta,Kpk, kejagung Tangkap segera Muhaimin Iskandar di karnakan menggunakan anggaran negara dlm pembangunan kantor DPP PKB di jl. Raden saleh. Jakarta pusat.
2. Tangkap segera Muhaimin Iskandar dalam dugaan penjualan vaksin covid.