LSP Indonesia Apresiasi Terbitnya Telegram Kapolri Soal Optimalisasi Kinerja Anggota Polri.
Jakarta, 19 Oktober 2021—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si kembali terbitkan Surat Telegram bernomor : ST/216/X/HUK.2.8/2021 pada hari Senin, 18 Oktober 2021. Dalam Surat Telegram [TR] ini Kapolri memerintahkan seluruh Kepala Kepolisian Daerah [Kapolda] seluruh Indonesia untuk mengoptimalisasi pembinaan anggota Polri agar tidak [lagi] bertindak arogan dan melakukan kekerasan dalam bertugas.
Salah satu bunyi dari isi Surat Telegram tersebut, Kapolri Listyo Sigit menekankan kepada seluruh jajaran Polda untuk “mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan.”
Pasca terbitnya Surat Telegram ini, sejumlah elemen masyarakat menilai langkah yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo paralel dengan Visi Polri Presisi yang sangat humanis. Menurut Direktur Utama Lentera Studi Pemuda Indonesia [LSPI], Dinal Gusti, S.E, terbitnya Surat Telegram tersebut adalah bentuk penegasan sikap Kapolri sekaligus menjadi garansi bagi masyarakat agar merasa aman dan nyaman ketika mengekpresikan diri di ruang publik.
“Kami sepenuhnya mengapresiasi terbitnya Surat Telegram [TR] Kapolri tentang optimalisasi pencegahan dan pembinaan terhadap anggota Polri dalam bertugas. Bagi kami Kapolri Listyo Sigit miliki tekad kuat untuk mewujudkan Polri yang humanis. Sejumlah insiden kekerasan dan arogansi yang dilakukan oleh Petugas di lapangan terhadap masyarakat tentu sangat kita sesalkan karena kontraproduktif dengan Visi Kapolri itu sendiri.”
Masih menurut Dinal, Telegram Kapolri tersebut adalah gambaran dari keterbukaan sikap Kapolri Listyo Sigit terhadap segala keluhan masyarakat terkait kinerja petugas di lapangan. Bagi kami Kapolri saat ini sangat demokratis dan tidak anti kritik. Kapolri sadari betul dan terima kekurangan yang ada dalam Korps Bhayangkara yang dipimpinnya, namun beliau bisa dikatakan sangat cepat dalam menjawab persoalan yang ada, khususnya pada aspek optimalisasi kinerja Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.
Menurut Deni Wahyudi, Sekretaris LSPI, terbitnya Telegram tersebut adalah bentuk komitmen Kapolri dalam upaya menjaga dan merawat Demokrasi Bangsa. Sejumlah insiden kekerasan dan arogansi aparat kepolisian menurutnya harus dilihat dalam perspektif Demokrasi itu sendiri.
“Demokrasi secara ideal memang menolak segala bentuk totalitarianisme, termasuk laku destruktif dan sikap arogansi di dalamnya. Namun secara faktual, Demokrasi juga tidak mampu mengelak dari fenomena-fenomena tersebut. Dalam Demokrasi, fenomena ganjil seperti itu justru dipersepsi sebagai bahan pembelajaran atau semacam kritik untuk mengembangkan demokrasi itu sendiri agar lebih optimal dalam terapannya.”
Di akhir kesempatan Deni menegaskan bahwa terbitnya Surat Telegram Kapolri yang ditujukan untuk memperbaiki dan mengoptimalisasi kinerja petugas di lapangan adalah sebuah garansi bagi masyarakat agar merasa aman dan nyaman dalam menyalurkan ekspresi di ruang publik.
“Sekali lagi kami sangat appreciated dengan terbitnya Telegram Kapolri [TR] ini. Bagi kami TR tersebut mampu menggaransi kebebasan publik dalam menyampaikan aspirasi. Hal-hal atau prinsip-prinsip yang berkaitan dengan optimalisasi kinerja petugas sudah sangat clear dan tegas dituliskan dalam TR tersebut. Kita harus percaya bahwa Polri Presisi bukanlah sebuah slogan yang beku, melainkan sebuah slogan hidup yang menjiwai setiap aktivitas Anggota Polri di lapangan. Kedepannya kami dan juga masyarakat lainnya berharap kejadian serupa tidak mengulang di kemudian hari.”