Wanita Emas Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindakan Pemaksaan dan Ancaman Pembunuhan dengan Gunting

[Foto: Surat Laporan Polisi Nomor LP:738/K/V/2021/Restro Jaktim, Ist]

 Jakarta,SuaraPEMUDA– Hasnaeni Moein yang kerap disebut sebagai ‘Wanita Emas’ dilaporkan ke Polres Jakarta timur atas dugaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yakni, pemaksaan dan pengancaman.

Berdasarkan dari Keterangan yang dilansir, sesuai dengan laporan polisi Nomor LP:738/K/V/2021/Restro Jaktim, tanggal 09 Mei 2021, berbunyi ‘tindak pidana memaksa supaya melakukan/ tidak melakukan dengan ancaman kekerasan’

Rully Karlina sebagai pelapor(korban) yang merasa dirugikan dalam hal ini menjelaskan, bahwa kejadian yang tidak menyenangkan yang dilakukan Hasnaeni hingga membuat ricuh di rumah nya di daerah Bidara Cina, kec.Jatinegara, Jakarta timur.

Kejadian yang disaksikan juga oleh sanak keluarga serta beberapa warga setempat, yang mana Hasnaeni dengan tindakan pemaksaan ingin mengambil mobil. Meskipun sudah dihadang hingga terjadi keributan, namun Hasnaeni katanya tetap bersih keras untuk mau mengambil mobil yang berada di garasi rumah Rully Karlina.

Sekedar untuk diketahui bersama, adapun pemilik dari mobil avanza tersebut ialah milik Rully Karlina bersama suami nya yang sah, Ihsan Permana Negara yang saat ini menjabat sebagai sekjen Partai Emas.

Hasnaeni sendiri ialah ketua umum partai Emas, dari penjelasan Rully Karlina juga mengatakan keduanya(Hasnaeni dan Ihsan Permana) sudah Nikah siri.

Dari penjelasan yang dirangkum, adapun alasan Hasnaeni bersih keras untuk mengambil mobil dari rumah si pelapor(Rully Karlina) sebab Hasnaeni menganggap mobil itu adalah mobil Ihsan Permana.

Mirisnya lagi, dari kejadian tersebut, Hasnaeni yang kebetulan melihat ada gunting di lokasi lalu mengambil nya dan bertindak arogan dengan mengancam serta berkata kasar. “Rupanya (Hasnaeni) ada liat gunting, lalu diambil nya dan dia teriak-teriak, sini lo, gue bunuh lo,” ujar Rully Karlina menceritakan saat gelar jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jaktim, selasa,(12/05/2021).

Menurut keterangan dari beberapa saksi yang berada di TKP juga mengatakan, bahwa keributan ini sudah membuat heboh, pasalnya Hasnaeni juga masuk ke rumah mereka tanpa ijin, dan pihak keluarga sempat menghadang nya, namun Hasnaeni tetap memaksakan kehendak nya agar mobil yang ada di rumah tersebut dapat dia ambil.

Oleh karena nya mereka berharap agar pihak yang berwajib segera menyelesaikan kasus ini, agar tidak ada masalah terkait lain kedepannya.

Untuk sementara, pihak Polres Jaktim dalam keterangan di LP:738/K/V/2021 menjelaskan, sesuai dengan pasal 335 KUHP; Telah terjadi tindak pidana Memaksa Supaya Melakukan/Tidak Melakukan dengan ancaman Kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku Hasnaeni Moein(Lidik) dengan kronologis kejadian, antara pelapor dengan terlapor ribut mulut. Selanjutnya terlalapor mengambil gunting dan mengancam akan membunuh pelapor. Dengan adanya kejadian tersebut maka pelapor mengalami kerugian. Karena pelapor merasa dirugikan, selanjutnya membuat laporan ke Polres Jakarta timur guna pengusutan lebih lanjut.

Berikut nama-nama para saksi saat mengadakan jumpa pers di Jl.Zamrud, Kel.Bidara Cina Kec.Jatinegara, Jakarta timur.
1.Abidi Alif Negara (Anak pertama Rully Karlina)
2. Bariki Suitan (Anak kedua Rully Karlina)
3. Johan (Family/Tetangga)
4. Simun (kepala RT 13/011/kel.Bidara Cina)
5.Dellon (Warga)
6. Riri (Adik Rully Karlina).[red/B.S]

Saksikan juga video nya dibawah ini;