KPK Dinilai Takut Tindak H. Isam Terduga Suap Pajak

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra, mengingatkan KPK dan penegak hukum lainny untuk tidak melupakan kasus korupsi dugaan suap pajak yang menyeret PT. Jhonlin Baratama. Salah satu perusahaan Jhonlin Group yang bergerak disektor tambang milik H. Andi Syamsudin Arsyad atau yang lebih dikenal dengan sebutan H. Isam, Minggu (16.05.2021).

Seperti diketahui, KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah kediaman H. Isam di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan dikantor PT. Jhonlin Baratama. Sayangnya penggeledahan KPK tidak membuahkan hasil. Karena diduga ada oknum yang membocorkan rencana KPK sehingga adapihak yang telah memindahkan dokumen yang bisa menjadi barang bukti kasus suap pajak tersebut.

“KPK harus berani memanggil H. Isam untuk dimintai keterangan atas kasus korupsi suap pajak yang menyeret perusahaannya. Sekarang saat yang tepat KPK membuktikan kepada masyarakat bahwa KPK tetap independen dan tidak lemah sebagaimana opini yang berkembang dimasyarakat saat ini.” Ujar Bintang kepada media, Senin (17/5/2021).

Bintang melanjutkan meski KPK sudah menetapkan dua tersangka yang diduga menerima suap pajak dari PT. Jhonlin Baratama melalui konsultan pajak, KPK harus segera menetapkan tersangka dari pihak swasta. KPK juga tidak boleh berhenti dengan menetapkan tersangka dari konsultan pajak tapi harus menetapkan tersangka dan menangkap pelaku suap dari PT. Jhonlin Baratama.

“KPK tidak cukup menetapkan tersangka dari Ditjen Pajak dan konsultan pajak, tapi juga harus menetapkan tersangka dari PT. Jhonlin Baratama. Panggil manajemen dan pemilik PT. Jhonlin Baratama. Periksa dan tetapkan mereka sebagai tersangka.” Kata Bintang.

“Kejahatan yang mereka lakukan sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penangkapan. Dugaan suap pajak yang dilakukan PT. Jhonlin Baratama merupakan tindak kejahatan ditambah lagi kejahatan lain, yaitu penghilangan barang bukti kasus suap tersebut yang katanya dibawa menggunakan truk berwarna putih,” lanjut Bintang.

Karena itu Bintang meminta agar KPK segera melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan suap pajak PT. Jhonlin Baratama dan penghilangan barang bukti kasus suap tersebut yang sangat mungkin dilakukan oleh PT. Jhonlin Baratama.

“KPK harus segera melanjutkan kasus ini. Jangan sampai kasus ini menguap dan menjadi skandal baru yang semakin menguatkan opini KPK lemah atau dilemahkan. KPK harus memastikan kasus ini segera dilanjutkan dengan memanggil H. Isam. KPK juga harus transparan dalam mengusut tuntas kasus ini karena mata publik sedikitpun tidak terpejam memandangi dan mengawasi perkembangan kasus ini,” tegas Bintang.