Gubernur DKI Jakarta Ingatkan Lurah untuk Bekerja Sesuai Aturan, Lurah Penjaringan Dilaporkan

IMG-20250702-WA0030

Lurah Penjaringan Dilaporkan Ke Inspektorat Karena Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemilihan RW 013, (Foto: Istimewa)

Jakarta|| SUARA  PEMUDA —
Lurah Penjaringan Makhrus Nugroho diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) RW secara diam-diam tanpa sepengetahuan Ketua Panitia Pilkawe (Pemilihan Rukun Warga) 013, Penjaringan. Atas tindakannya tersebut, Makhrus Nugroho pun dilaporkan ke Inspektorat Pemkot Jakarta Utara, serta Pemprov DKI Jakarta, dan terancam sanksi berat.

Suharya Diharja, yang akrab disapa Bang Jaja, selaku Ketua Panitia Pilkawe RW 013, menyampaikan, pihaknya melaporkan Lurah Penjaringan Makhrus Nugroho ke inspektorat Jakarta Utara dan Provinsi DKI Jakarta, karena telah menyalahgunakan wewenang sebagai lurah.

“Saya sudah melaporkan Lurah Penjaringan Makhrus Nugroho ke Inspektorat Pemkot Jakarta Utara dan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, pada Selasa 1 Juli 2025 kemarin,” ujar Suharya Diharja, pada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Suharya mengungkapkan, pihaknya menindak lanjuti adanya laporan dari kandidat RW nomor urut 2 kepada lurah, akan tapi lurah tidak pernah merespon laporan tersebut.

“Saya beberapa kali melaporkan dan bahkan ingin menemui lurah pun tidak pernah digubris, terkesan menyepelekan permasalahan,malah mengeluarkan SK RW secara diam diam. Ada apa ini lurah dengan kandidat RW tersebut?,” ungkapnya.

Bahkan, terang Suharya, berkas berita acara pemilihan yang asli masih ada pada dia. Tapi kok bisa lurah menerbitkan SK tersebut. “Ini sudah sangat menyalahi prosedur. Saya dan salah satu anggota panitia, kandidat RW, anggota LMK RW 013 serta ada ketua RT beserta tokoh masyarakat dan ibu-ibu sudah beraudiensi dengan kabag pemerintahan walikota Jakarta Utara dan dihadiri pak wakil walikota juga. Tapi lurah tersebut masih berkelit. Saya juga sudah bertemu dengan pak camat penjaringan untuk tegas terhadap lurah, dan juga saya sempat menunjukkan berkas berita acara yang asli, beliau sempat kaget, ko bisa seperti ini ungkapnya, tetapi tetap saja sampai hari ini semakin berlarut larut. Malah saya sudah terlalu sabar menanti kejelasannya.

“Ya sudah akhirnya saya melaporkan ke inspektorat. Mudah-mudahan inspektorat bisa menanggapi dan menindak lurah teraebut. Ya tentunya diawali dengan penyelidikan dan memanggil pak lurah untuk dimintai keteranganya,” harapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, lurah harus bekerja dengan benar sesuai aturan. Tidak boleh menyalahgunakan wewenang. Jika terbukti bersalah akan diberi sanksi tegas. “Seperti di Jakarta Timur kemarin ada lurah yang bertindak tidak patut sudah dibebas tugaskan. Lurah harus memberikan contoh yang baik,” tegasnya.(((Bar.S)))

Makhrus Nugroho Dilaporkan ke Inspektorat atas Penerbitan SK RW secara Diam-diam

Gubernur DKI Jakarta Ingatkan Lurah untuk Bekerja Sesuai Aturan, Lurah Penjaringan Dilaporkan.