Viral !! Permintaan DPP GMPRI Supaya Prof. Dr. Soemitro Disematkan  Gelar Pahlawan Nasional: Terimakasih telah diterima Audiensi

Screenshot_20250122-181845

surat audiensi buat DPP GMPRI

JAKARTA – Perjuangan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) yang meminta agar (Alm).Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesomo disematkan gelar Pahlawan Nasional memasuki babak baru lagi.

Pasalnya, permohonan mereka sejak tahun 2024 lalu yang sudah diajukan ke Istana negara, dikala H.Ir. Joko Widodo menjabat sebagai Presiden ke-7 RI, dan alhasil saat ini surat permohonan tersebut sudah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Militer Presiden dengan Nomor 1: B-04/SM/GTK/GT.00/01/2025.

Sejatinya, dalam hal ini Ketum DPP GMPRI, Raja Agung Nusantara mengucapkan rasa terimakasih atas Kepemimpinan Pemerintahan Presiden Jend.(Purn). Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah untuk semuanya, kegiatan hari ini di Istana Negara berjalan dengan baik, terkait undangan rapat dan audiensi sehubungan dengan pengusulan nama bapak almarhum Prof.Dr.Soemitro Djojohadikoesmo agar dinobatkan sebagai bapak Pahlawan Nasional, dalam hal ini kita (DPP GMPRI) di terima dan disambut dengan baik oleh Laksamana Pertama TNI Bapak I Bayu Trikuncoro SE, MM, CHRMP Kepala Biro GTK Sekretaris Milliter Presiden,” ujar Raja Agung Nusantara Ketua Umum DPP GMPRI menjelaskan kepada pihak redaksi media saat di lokasi Istana Negara, (20/1/2025).

Lanjutnya lagi menjelaskan perihal pengusulan ini, sebab pihak nya sangat meyakini bahwa, Prof.Dr.Soemitro Djojohadikoesmo atas jasa dan perjuangan nya sangat besar dan luarbiasa bagi negeri ini.

“Sudah sangat sepantasnya Prof.Dr Soemitro Djojohadikoesmo yang sudah saya anggap sebagai bapak Founding Father mendapatkan tanda bintang jasa, yakni disematkan gelar Pahlawan Nasional,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, adapun alasan DPP GMPRI memperjuangkan permohonan ini, sebab, Prof.Dr.Soemitro Djojohadikoesmo memiliki ide kritis dan sangat nasionalis, bahkan berbeda dengan pandangan para tokoh lain nya, atau pandangan umum.

Terlebih saat menghadiri KMB (Konfrensi Meja Bundar) Prof.Dr.Soemitro memiliki pandangan yang bijaksana, berbeda dengan Wapres Pertama RI, Moh. Hatta, sang pimpinan delegasi saat itu. yang mana, Prof.Dr Soemitro kala itu tidak setuju dengan klausul bahwa Indonesia harus membayar hutang kepada Belanda sebesar 6 juta gulden.
Prof.Dr.Soemitro bahkan kala itu mengatakan kepada pihak belanda bahwa pihak Belanda yang harus membayar kepada Indonesia atas penjajahan dan kedzaliman yang dilakukan mereka bagi bangsa Indonesia. Bahkan, Prof.Dr.Soemitro juga tidak setuju, Irian Barat (Papua) ditunda pengembaliannya ke Indonesia .

Lalu, berdasarkan Kajian, Investigasi dan study banding oleh DPP GMPRI dan begitu juga adanya dorongan murni dari nurani oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh masyarakat, juga berdasarkan Rujukan Undang-Undang dan Profil Calon Pahlawan Nasional, bahwa Alm.Prof.Dr.Soemitro sudah semestinya mendapatkan anugerah gelar Tokoh Pahlawan Nasional.

Sementara, dilansir dari surat Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Militer Presiden dengan Nomor 1: B-04/SM/GTK/GT.00/01/2025

Biasa Hal : Undangan Rapat 17 Januari 2025 | Yth. Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia di tempat Berdasarkan:

1. Surat Ketua Umum DPP-Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda-Republik Indonesia nomor A.0020/GMPRI-DPP/X/2024 tanggal 03 September 2024 perihal Permohonan Penganugrahan Sebagai Pahlawan Nasional Almarhum Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesomo;

2. Surat Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia nomor- A.0021/GMPRI-DPP/X/2024 tanggal 03 September 2024 perihal Permohonan Audiensi Kepada Presiden Terkait Permohonan Penganugrahan Almarhum Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesomo Sebagai Pahlawan Nasional, bersama ini dengan hormat kami mohon kehadiran Bapak/Ibu/Saudara untuk menghadiri Rapat yang akan diselenggarakan pada, hari, tanggal waktu tempat pimpinan rapat agenda

Senin, 20 Januari 2025 Pukul 10.00 WIB Ruang Rapat Setmilpres Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Kegiatan Audiensi Terkait Permohonan Penganugrahan Almarhum Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesomo Sebagai Pahlawan Nasional Mengingat pentingnya kegiatan dimaksud, kami harapkan Saudara hadir tepat waktu.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Laksma TNI I. Bayu Trikuncoro, S.E., M.M., CHRMP.

Tembusan: Sekretaris Militer Presiden Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (Red)