Mayjen TNI (Pum) dr. Budiman Suhara, SpBP-RE: Kebijakan-kebijakan Menkes Berpotensi Menurunkan Mutu Pendidikan Kedokteran, termasuk Pendidikan Dokter Spesialis, serta Mengancam Kualitas Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia.

 

 

Mayjen TNI (Pum) dr. Budiman Suhara, SpBP-RE: Kebijakan-kebijakan Menkes Berpotensi Menurunkan Mutu Pendidikan Kedokteran, termasuk Pendidikan Dokter Spesialis, serta Mengancam Kualitas Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia.

 

 

Jakarta, 20 Mei 2025 –

 

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Ikatan Alumni
FKUI (ILUNI FKUI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Senat Mahasiswa FKUI (BEM SM FKUD) menyelenggarakan acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak di Aula IMERI FKUI, Salemba. Acara ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, alumni, serta tokoh- tokoh penting di bidang pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia.

Acara ini merupakan respons atas berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan yang belakangan mendapat
Kritik keras dari 158 Guru Besar FKUI, yang telah menyampaikan pernyataan sikap bertajuk Salemba Berseru pada 16 Mei 2025. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan kedokteran, termasuk pendidikan dokter spesialis, serta mengancam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Mayjen TNI (Pum) dr. Budiman Suhara, SpBP-RE menyampaikan dalam orasi sambutannya ; “Secercah harapan dalam memperjuangkan untuk menyelamatkan sistem ketahanan kesehatan Indonesia sudah menemui titik terang. Sejak tahun lalu kami berbicara dengan rekan-rekan untuk mari memulai membangunkan mahasiswa kedokteran fakultas UI yang sedang sibuk belajar agar sejenak bisa melihat situasi kedepan tentang apa yang terjadi dengan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dengan bergeraknya para Guru Besar ternyata hari ini secara serentak harapan itu mulai timbul, bahkan sebetulnya kalo kita ingin memenangkan perjuangan sistem pertahanan kesehatan kita cukup hanya kita mengajak mahasiswa fakultas kedokteran UI dan mari kita ajak seluruh simpatisan terhadap dunia kedokteran, keluarga kita untuk melawan buzzer-buzzer yang selama ini mendiskreditkan para dokter, lembaga kesehatan maupun pendidikan kesehatan.

Kami bersama beberapa purnawirawan TNI sangat prihatin terhadap ketahanan kesehatan Indonesia. Kita harus menyelamatkan sistem pendidikan kesehatan, kedokteran di Indonesia dari kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa diajak komunikasi, kolaborasi, tidak mau mendengarkan para ahli dan guru besar yang kredibilitasnya, nasehatnya termasuk ilmu pengetahuan kesehatannya yang tidak perlu diragukan lagi.

Ada beberapa topik yang ingin saya sampaikan yaitu yang pertama adalah topik yang ibarat panglima yang membenci pasukannya sendiri, kalo kita melihat dari Menkes kita dalam ujarannya sehari-sehari yaitu berbunyi kebencian terhadap dokter yang harusnya menjadi anak buahnya tetapi bukan dibencinya melainkan bagaimana Menkes bisa membina kita semua dan memberi contoh tetapi malah membenci semua para dokter maupun guru besar, bagaimana dia mau mengajak kita untuk berperan melawan ancaman penyakit-penyakit yang ada di Indonesia kalo kita semua bisa mendukungnya dan sayangnya Menkes bergerak sendiri.

Topik yang kedua adalah pertahanan diri yang sedang dilemahkan, kalo kita mengingat perjuangan melawan Pandemi Covid-19 dimana semua aspek kehidupan lumpuh termasuk ekonomi lemah tetapi hanya tinggal kesehatan yang dipertaruhkan dan kita juga mengenang memory bangsa Indonesia bisa lolos dari pandemi Covid-19 dengan adanya kerjasama maupun kolaborasi dari 5 pilar yaitu Pemerintah, para akademisi tenaga kesehatan, swasta, media sosial dan rakyat Indonesia. Namun apa yang terjadi saat ini para dokter dan tenaga kesehatan ditinggalkan, diabaikan, tidak didengar oleh Menkes.

Topik ketiga yaitu bahwa degradasi kualitas adalah bentuk strategi menurunkan kualitas kedokteran, pelayanan kesehatan, keselamatan pasien merupakan ancaman bagi dunia kesehatan, apakah itu semua disadari oleh masyarakat maupun pemerhati kesehatan?, yang ada kita dikalahkan oleh buzzer-buzzer yang selalu mendiskreditkan kita maka dari itu kita ajak bukan hanya mahasiswa kedokteran UI tetapi mahasiswa kedokteran dari kampus lainnya, pasien, keluarga yang sudah memberikan simpati untuk melawan kebijakan Menkes.

Topik yang keempat adalah tentang komersialisasi yang mengancam keselamatan rakyat, bagaimana Menkes mencanangkan antara lain medical tourism yang sangat kontradiktif dengan ingin mendatangkan pasien-pasien luar negeri yang ingin berobat ke rumah sakit kita dengan dibuat ekonomi khusus tetapi dokter ekonomisnya dan sistemnya dihujat juga, maka dari itu apa yang diinginkannya yang menjadi salah satu keanehan yang bersifat egois, otoriter yang ingin memindahkan orang tanpa kompromi.

Topik kelima adalah bagaimana menangani daerah terbelakang hanya dengan solusi-solusi yang tidak berdasarkan perhitungan dengan mantang seperti melatih dokter, mengembangkan sdm manusia dan prasarana didaerah tersebut dan lainnya yang perlu diperhatikan oleh kita semua,” pungkasnya.

Berikut pokok-pokok pikiran Mayjend. (Purn) Budiman Suhara, Pengamat Ketahanan Nasional Bidang Kesehatan, Mantan Kapus TNI & Mantan Koordinator RS Darurat Covid19, Wisma Atlet Kemayoran, saat menyampaikan ceramah di acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak di Aula IMERI FKUI, Salemba.

 

Evaluasi Dampak Kebijakan Kesehatan terhadap Ketahanan Nasional Bidang Kesehatan Tinjauan terhadap Kebijakan Menkes saat ini

 

Latar Belakang

Transformasi kesehatan Indonesia saat ini berpotensi menciptakan kerentanan dalam sistem ketahanan nasional apabila tidak dikoreksi secara strategis ketegangan antara Kementerian Kesehatan dan stakeholders profesional mengancam stabilitas dan efektivitas sistem layanan. Kebanyakan digitalisasi. liberalisasi pendidikan, nasionalisme (rasa bangga akan bangsa sendiri) dan restrukturisasi layanan perlu diarahkan ulang agar sejalan dengan prinsip ketahanan nasional antara lain berupa kemandirian, keadilan akses , dan kohesi sosial serta kemampuan sistem dalam merespon setiap krisis kesehatan secara terpadu transformasi sistem kesehatan Indonesia di bawah pimpinan Menteri Kesehatan saat ini yang mengedepankan program modernisasi , digitalisasi, dan restrukturisasi sistem layanan, pada awalnya terdengar sangat bagus, namun dalam praktiknya banyak kebijakan strategis Menkes yang justru memicu berbagai permasalahan baru dan menimbulkan berbagai ketegangan dengan para stakeholders kesehatan yang seharusnya dapat dijadikan mitra yang harmonis sepert yang telah kaum dilakukan oleh menkes-menkes sebelumnya.

Isu Utama

1. Diskoneksi secara kebijakan Menteri Kesehatan dengan pelaku layanan kesehatan dan pelaksana pendidikan Kedokteran

Dipacu oleh karena gaya komunikasi menkes yang selalu bersifat monolog, sering memberikan narasi yang keliru kontroversial tanpa ditunjang oleh data yang valid disertai framing negatif di media sosial terhadap organisasi profesi dokter, yang seharusnya menjadi mitra binaannya bukan menjadi saingannya.

Framing negatif juga
bahkan dilakukan menkes kepada para Guru Besar di Lembaga Pendidikan Kedokteran yang kredibilitas kebijaksanaan, keilmuwan dan sarannya seharusnya sudah tidak
perlu diragukan lagi.

Menkes saat ini telah menjadi superbody yang otoriter, narasi komunikasi publik yang dibangunnya di medsos terkesan memusuhi anak buahnya sendiri, dan berpotensi kerentanan dalam sistem ketahanan Kesehatan. yang belum pernah dilakukan oleh para menkes sebelumnya, selama Negara Republik Indonesia ini berdiri.

Menkes sekarang dapat diibaratkan sebagai Panglima Perang yang membenci dan selalu menghujat pasukannya sendiri bukan merangkul dan membinanya. sehingga mana Mungkin beliau dapat memanfaatkan dan mengendalikan pasukannya untuk mencapai kemenangan

Keberhasilan Negara Indonesia dalam Perang melawan pandemi Covid 19, dan terlepas dari Kerjasamanya antar komponen Bangsa yang disebut dengan lima Pilar (Penta helix) yaitu Pemerintah, para Akademi, Pihak swasta, Media sosial dan masyarakat. Sejarah mencatat bahwa garda terdepan yang menjadi ujung tombak dalam perang biologis menghadapi virus covid 19, ini adalah para akademisi praktisi kesehatan, yaitu para dokter dan tenaga kesehatan lainnya, dan tidak sedikit dari mereka yang telah gugur dalam tugas mulia tersebut. Namun sangat Ironis pada saat ini keberadaan komponen tersebut terkesan diabaikan, ditinggalkan bahkan dibuat oleh Kemenkes sendiri sehingga terjadi ketidak harmonisan yang akan berpotensi menciptakan kerentanan dalam sistem ketahanan Bangsa dan Negara dalam bidang kesehatan.

2. kecenderungan komersialisasi pendidikan kedokteran.

Kebijakan memaksakan program pembukaan Fakultas kedokteran baru tanpa perencanaan perhitungan kedepan yang baik, dan tanpa pelibatan penuh stakeholders terkait pendidikan kedokteran, yang bertendensi akan menurunkan kualitas tenaga dokter Indonesia dimasa yang akun datang sehingga para doktor anak bangsa tersebut akan kalah bersaing dengan para doktor di dunia kedokteran Internasional.

Program pendidikan spesialis kedokteran berdasarkan hospital base tanpa melibatkan lembaga/ program pendidikan di universitas yang telah ada dan kolegium yang telah ada akan membebani Rumah Sakit dan akan menurunkan kwalitas dokter spesialis yang dihiasi Ikan dibandingkan dengan program yang telah ada di Universitas dan RS Pendidikan

3. Kecenderungan komersialisasi / bisnis layanan kesehatan dengan  mengesampingkan kualitas layanan dan keselamatan pasien.

* Program medical tourism untuk mendatangkan pasien dari luar negeri ke Indonesia, dan “ mencegah pasien dalam negeri berobat ke luar negeri, sangat kontradiktif dengan framing negatif bapak menkes terhadap para dokter pelaku pelayanan kesehatan dan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

 

– Rumah Sakit vertikal dibawah Jajaran kemenkes ditekankan untuk meraup keuntungan dari layanan Kesehatan sebesar besarnya dengan menetapkan sejumlah target pemasukan tertentu Padahal rumah sakit vertikal seharusnya lebih mengutamakan aspek sosial dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dibandingkan dengan sekedar bisnis Membuka peluang Rumah Sakit Asing dan Klinik Asing seluas luasnya serta membuka kesempatan masuknya tenaga kesehatan asing tanpa skrining yang ketat yang pada akhirnya akan menyimpang dari tujuan transformasi ilmu dan teknologi kesehatan yang telah dikembangkan oleh program para menkes sebelumnya, menjadi bisnis pelayanan kesehatan semata.

4. Lemahnya strategi pembangunan kapasitas Kesehatan di daerah

Memaksakan Kebijakan program pengadaan teknologi beberapa penyakit tertentu tanpa disertai analisa ketersedian SDM dan pendukung sarana prasarana yang tepat, Penyediaan Cath lab jantung, pelatihan dokter umum untuk melakukan Operasi Soccer Caesar dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. padahal sudah ada beberapa program yang sudah sangat baik seperti program Kapal Satia Alir Langga, Kapal Baskara Jaya ‘ TNI AL, serta Kerjasama penugasan Peserta Program Pendidikan Spesialis pada level mandiri untuk Pelayanan Pulau 3T, yang benar benar nyata bermanfaat dan seharusnya didukung daripada melatih dokter umum dengan keterampilan tambahan tersebut diatas,

5. Minimnya partisipasi stakeholder dalam proses perumusan kebijakan telah menimbulkan berbagai masalah baru yang mendasar dimana proses pemulihannya akan memerlukan waktu yang lama dan sumber daya yang tidak sedikit.

6. Digitalisasi dam kerjasama layanan kesehatan tertentu tanpa kesiapan sistem keamanan dan regulasi.

Rangkuman Rekomendasi:

# Membangun kembali dialog strategis antara kemenkes dengan para stakeholders.
# Penguatan sistem keamanan dan kedaulatan data kesehatan. # Moratorium liberalisasi pendidikan kedokteran
# Penguatan preventive medicine, layanan primer, dan spesialis berbasis kebutuhan daerah.
# Regulasi penempatan dokter baru yang adil dan merata untuk dokter umum dan spesialis dengan penghasilan yang layak. # Evaluasi independent transformasi kesehatan nasional # Evaluasi pendidikan spesialis kedokteran berbasis hospital (hospital base) program menjadi pendidikan spesialis kerjasama terpadu antara universitas, kolegium dan hospital (program hybride)
# Memindah tugaskan menkes ke ruang jabatan yang sesuai dengan keilmuannya.