Hotel Lombok Plaza Mataram Diduga Langgar Hukum, GMPRI NTB Minta Polda Bertindak

IMG-20250511-WA0128

GMPRI NTB Minta Polda Tutup Hotel Lombok Plaza Mataram

SUARA PEMUDA- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk menutup Hotel Lombok Plaza Mataram karena diduga telah melakukan kegiatan yang mencederai kesucian nama Kota Mataram yang dikenal sebagai Kota Religius.

*Alasan Penutupan*

GMPRI NTB menilai bahwa Hotel Lombok Plaza Mataram telah melakukan beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, antara lain:

<span;><span;>- Room Karaoke yang diduga kerap diiringi dengan minuman alkohol

<span;><span;>- Pertunjukan tari erotik

<span;><span;>- Ladies Club (wanita club) yang diduga melanggar Undang-Undang tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

*Permintaan GMPRI NTB*

Ketua DPD GMPRI NTB, Rindhot, meminta Polda NTB untuk menutup Hotel Lombok Plaza Mataram karena diduga tidak memiliki izin karaoke yang sesuai dan melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Rindhot juga menilai bahwa kegiatan yang dilakukan hotel tersebut dapat merusak citra Kota Mataram sebagai Kota Religius.

Tindakan Selanjutnya

GMPRI NTB akan menggelar aksi besar-besaran jika Polda NTB tidak menanggapi permintaan mereka. Oleh karena itu, Polda NTB diharapkan untuk segera menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini.(Red/Bar)