Perkara di Pluit Jakut Diklaim Kejahatan Kemanusiaan: Bukan Hanya kerugian Materiil Namun juga Trauma Sebab Diancam dan Diteror

IMG-20250114-WA0011_1

foto : istimewa/ dok.google/ist

Jakarta|| SUARA PEMUDA– Pengacara Kondang, Erles Rareral, SH., M.H. melakukan kunjungan ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk melaporkan tindak pidana pengrusakan tempat ibadah yang diduga dilakukan oleh Sopar Jefry Napitupulu, SH. beserta rekan-rekannya.

Kejadian tersebut diduga terjadi 24 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 10.00 WIB, di alamat Pluit Karang Manis Xil No. 42, RT 001/RW 008, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 13 Januari 2025.

Dalam laporan tersebut, Erles Rareral menjelaskan bahwa tindakan pengrusakan yang melibatkan kerusakan pada berbagai barang yang digunakan dalam kegiatan ibadah, termasuk patung-patung Buddha dan meja persembahan.

Tidak hanya itu, parah nya keluarga korban juga mengalami teror dan ancaman dari para pelaku. Menurut pengakuan Erles Rareral, peristiwa tersebut berawal dari sebuah sengketa terkait utang piutang yang melibatkan salah satu pihak yang kini menjadi korban pengrusakan.

“Kita sebagai warga negara yang baik , perkara seperti ini main hakim sendiri harus di akhiri, apapun bentuk nya . Kami sebagai klien pak Kardiman merasa di rugikan dengan tindakan Sopar Jefry dkk.”

Diketahui, Pengerusakan tempat ibadah berawal dari hutang piutang klien nya 1,4 miliar, dan sudah di bayarkan hingga kekurangan nya 1,1 milyar.

“Klien kami didatangi oleh pelaku dan meminta sertifikat untuk di jaminkan, padahal rumah itu yang di jaminkan nilainya 6 milyar, akhirnya klien kami menawarkan sertifikat Ruko untuk di tukar dengan sertifikat rumah nya , dengan catatan mengembalikan sisanya.” Jelasnya.

“Keadaan ini harus dihentikan. Apa yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa dibiarkan. Ini adalah tindakan yang tidak bisa diterima oleh masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi beragama,” tegas Erles Rareral dalam keterangan persnya.

Pengacara tersebut juga menekankan bahwa tindakan para pelaku, yang dipimpin oleh Sopar Jefry Napitupulu, beserta sejumlah orang lainnya, telah merusak kedamaian dan menghancurkan tempat ibadah yang seharusnya dihormati. “Kami berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Tidak ada tempat untuk kekerasan dan perusakan seperti ini di negeri yang kita cintai,” lanjutnya.

Pihak keluarga yang menjadi korban juga tidak hanya mengalami kerugian materiil, namun juga tekanan psikologis yang mendalam akibat teror yang mereka alami. Kejadian ini, menurut Erles, sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Erles Rareral juga menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah menerima laporan mereka dengan sigap. Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga pelaku dapat segera diadili dan memberikan efek jera.

“Kami percaya bahwa Polri akan menuntaskan kasus ini dengan cepat dan profesional. Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak untuk menghargai hak-hak dan kebebasan beragama setiap warga negara Indonesia,” tutup Erles Rareral.

Dengan laporan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Bar/red/dilansir)