Kawal Ketat Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI, Rais Laskar Suku Betawi Datangi Rutan Salemba
Teks Foto: Tokoh Nasional yang juga Rais Laskar Suku Betawi, David Darmawan, saat Sambangi Rutan Salemba Jakpus. (Dok.Google/Ist)
Jakarta – Kasus Korupsi yang diduga dilakukan oleh Iwan Henry Wardana (IHW) selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bersama tersangka M. Fairza Maulan, Plt.Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta nonaktif, lagi-lagi masih dalam status pengawalan super ketat oleh tokoh kondang Rais Laskar Suku Betawi, David Darmawan Pimpinan Betawi b@nkit.
Dugaan kasus korupsi yang diklaim sebagai oknum perusak budaya Betawi ini dengan surat pertanggungjawaban atau SPJ fiktif senilai Kisaran Rp. 150 miliar.
Para terrduga yang sedang berproses dengan para Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang sudah diberitakan juga sebelumnya oleh beberapa media nasional, yang mereka dikabarkan Pihak Kejati DKI Jakarta ditahan sementara di Rutan Salemba, Jakarta pusat.
Namun, David Darmawan yang sudah jauh hari sudah mengawal ketat kasus ini, bahkan menyambangi lapas Rutan depan Salemba disela kegiatan rutinitas kesibukan nya guna untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.
“Kita akan tetap konsisten untuk kawal terus kasus yang sudah mencoreng budaya kita yang berada di ibu kota negara ini. Oleh karena itu semua pihak, khususnya pihak penyidik Kejati DKI yang memiliki wewenang penuh yang menangani atas dugaan korupsi yang merugikan negara ini harus kita eksis untuk awasi kita pun dukung Kejati DKI Jakarta supaya segera menyelesaikan kasus yang sudah menciderai kehormatan budaya kita ini, sebab hal ini sudah jelas preseden buruk bagi bangsa dan potensi merusak moral kaum milenial bahkan para regenerasi berikutnya,” pungkas nya mengatakan saat di rutan depan Salemba, Selasa (7/01/2025).
Selain ke Rutan Salemba, David Darmawan juga tampak turut menyambangi lokasi gedung dinas kebudayaan DKI Jakarta guna untuk memastikan kelanjutan kasus ini, sejatinya, untuk mengawal agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. rutan salemba menunggu bagi para koruptor yang sudah menciderai kehormatan budaya.
Pastinya untuk ihwal kasus ini ia berharap agar semua pihak terkait yang menangani perkara ini harus profesional tanpa pandang bulu.
“Untuk sementara ini mereka masih di rutan Kejati dan apes nya mereka akan ditahan di rutan Salemba supaya mereka kapok, karena harga diri Kehormatan budaya kita terkesan dipijak-pijak,”ujarnya melalui sambungan telepon saat Pria kelahiran Jakarta ini sudah berada di gedung dinas kebudayaan DKI.
Terkait kasus ini, lanjutnya memaparkan kronologis ny, bahwa berdasarkan peran nya, yakni, Iwan dan Fairza diduga melakukan pemufakatan jahat dengan memakai tim EO milik tersangka Gatot Arif Rahmadi dalam pelaksanaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Bahkan Fairza dan Gatot diduga telah bersepakat untuk menggunakan sanggar fiktif dalam pembuatan SPJ kegiatan Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan Jakarta.
“Duit SPJ yang telah masuk ke rekening sanggar fiktif, maupun sanggar yang dicatut namanya diduga ditarik kembali oleh Gatot dan ditampung di rekeningnya terindikasi kuat digunakan untuk kepentingan Iwan dan Fairza,” bebernya.
Singkatnya, kasus penyelewengan ini terkait dengan kegiatan yang diduga fiktif, namun ada dalam anggaran yang dilaporkan pada Dinas Kebudayaan Jakarta.
Salah satu modus nya dengan memalsukan stempel kegiatan acara. Adapun, kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif ini memiliki nilai atau menyerap anggaran dinas kebudayaan Jakarta senilai Rp.150 miliar.
Untuk diketahui bersama, kasus dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta ini mulai diselidiki pada November 2024. Kemudian, Kejati DKJ menaikan status peristiwa penyimpangan anggaran ini menjadi penyidikan sejak 17 Desember 2024 lalu. (Bar)