Gagalkan Berbagai Upaya Penyelundupan Sepanjang 2024, TNI AL

IMG-20250105-WA0008

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkap hasil kerja TNI AL sepanjang 2024. Diantaranya langkah yang mereka lakukan dalam menggagalkan penyelundupan di wilayah perairan. Ali menyebut, pihaknya tidak hanya berhasil menggagalkan penyelundupan, melainkan juga berhasil menyelamatkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

”Salah satu keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar yang telah dilaksanakan TNI AL yaitu upaya penggagalan penyelundupan narkotika jenis kokain sebanyak 74 bungkus seberat 84,75 kilogram dengan total nilai ekonomis lebih dari Rp 400 miliar,” terang Ali kepada awak media pada Jumat di Wisma Elang (3/1).

Tidak hanya kokain, mereka juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Demikian pula penyelundupan benih bening lobster, minuman keras, bahan bakar minyak (BBM), rokok, kosmetik, hewan, hingga PMI. Seluruhya berhasil digagalkan oleh TNI AL dalam waktu satu tahun. Secara terperinci, Laksamana Ali membeber data-data hasil kerja jajarannya dalam menggagalkan penyelundupan.

Narkotika sebanyak 18 kasus dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 84,75 kilogram kokain, 72,9 kilogram sabu-sabu, 14,2 kilogram ganja, serta 500 butir pill ekstasi.

Benih Bening Lobster sebanyak 10 kasus dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 549.988 ekor. Total seluruh kerugian negara yang berhasil diselamatkan dalam kasus tersebut sebesar Rp 86.205.200.000.

Minuman Keras Ilegal sebanyak 3 kasus dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 3.400 liter yang memiliki nilai ekonomis sebesar Rp 340.000.000.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Illegal Migran sebanyak 24 kasus, terdiri atas 215 orang pekerja migran masuk Indonesia yang diamankan, 126 pekerja migran keluar Indonesia yang diamankan, serta 24 Warga Negara Asing yang diamankan.

Upaya jual beli organ tubuh manusia ke India melalui fasilitas penerbangan Bandara Juanda Surabaya dan mengamankan terduga pelaku berjumlah lima orang, yakni AFH (31), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28), yang seluruhnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

”Untuk pencegahan penyelundupan. pertama adalah kami perlu sinergi dengan seluruh unsur aparat maritim yang ada. Karena laut Indonesia ini garis pantainya cukup panjang, terpanjang kedua di dunia. Kemudian jaraknya dekat dengan negara tetangga. Jadi, penyelundupan itu akan semakin mudah karena jaraknya dekat, dengan kapal yang berkecepatan tinggi, dia bisa langsung menembus perairan kita,” terang Ali.