Advokat Alvin Lim Meninggal, Kerabat: Semoga Dibukakan Pintu Maaf Menuju Dunia yang Baru!
Jakarta – Advokat yang juga pendiri LQ Indo Law Firm, Alvin Lim, dikabarkan meninggal dunia dalam usia yang ke 47 tahun di Tangerang, Provinsi Banten, Minggu 5 Januari 2025.
Hal tersebut sebagaimana dibeberkan oleh Humas LQ Indo Law Firm, Putra Hendra Giri, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.
“Benar Bapak Alvin meninggal jam 12 siang ini di RS Mayapada Tangerang,” ujar Putra.
Sedianya, ia secara bersamaan bakal menghadiri peresmian kantor LQ Surabaya.
“Karena saya lewat jalur darat pada tanggal 4 Januari pukul 21.00 dari Jakarta dan tiba di Surabaya pukul 08.00 dan rencana Pak alvin menyusul ke Surabaya tanggal 5 Januari pesawat jam 08.45 pagi karena beliau masih lemas dan staf Pak Alvin Bang Mario mengabarkan bahwa pesawatnya diganti untuk penerbangan jam 6 sore tiba-tiba saya dapat info jam 12 siang bahwa Pak Alvin Lim meninggal. Jenazah disemayamkan di rumah duka Green Heaven Pluit,” kata Putra.
Kepergian pengacara kelahiran tahun 1977 itu pun menyisakan duka mendalam di kalangan kerabat hingga rekan sejawat.
“Selamat jalan sahabat Alvin Lim,” kata jurnalis senior, Ferry Edyanto Samosir.
Ia turut mendoakan kiranya almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Semoga dibukakan pintu maaf menuju jalan kehidupanmu di dunia yang baru. Pengacara fenomenal kelahiran 10 Januari 1977 ini dikabarkan menghembuskan napas terakhir akibat terjadi infeksi pada kondisi ginjalnya,” tandas Ferry. (Rul/Mes/Tom)