Jakarta Berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan kepada pencari keadilan di PN Jakarta Selatan telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Hal ini bisa dilihat dari indikator menurunnya jumlah pengaduan selama tahun 2024 hampir 50 % dibanding jumlah pengaduan di tahun 2023. Di mana di tahun 2024 terdapat 33 pengaduan, sedangkan di tahun 2023 terdapat 60 pengaduan.
Data tersebut tercatat di kepaniteraan hukum PN Jakarta Selatan yang mana jenis pengaduan tidak hanya mengenai layanan persidangan namun juga mengenai layanan administratif oleh para aparatur PN Jakarta Selatan.
Terhadap pengaduan tersebut selalu direspon oleh PN Jakarta Selatan melalui SOP yang berlaku, bahkan terhadap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh aparatur PN Jakarta Selatan juga dikenakan sanksi sesuai jenis dan bobot pelanggarannya.
Ketua PN Jakarta Selatan, Muh Arif Nuryanta, SH MH berharap pada tahun 2025 nanti, jumlah pengaduan semakin sedikit, untuk itu seluruh aparatur PN Jakarta Selatan wajib melaksanakan tupoksinya dengan penuh tanggungjawab.