Jakarta – Dalam satu pekan terakhir sudah dua kali kasus penembakan oleh oknum polisi, yang pertama kejadian tragis terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat, ketika seorang anggota kepolisian menembak rekannya sendiri. Insiden ini melibatkan AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat dini hari, 22 November 2024. Penembakan ini terjadi di area parkir kantor mereka setelah Ryanto menangkap seorang pelaku terkait praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan rekan Dadang. Dan Kasus oknum anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) yang diduga menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang naik ke penyidikan. Gamma juga merupakan anggota Paskibra berprestasi.
Mengingat beberapa Kasus Seperti Ferdy sambo dan Teddy Minahasa Kapolri bisa menyelesaikan dan diberikan hukuman tegas, Dengan ini Achmad Donny (Bendahara Umum PB SEMMI) mengajak semua lapisan masyarakat percaya kasus ini akan di atasi dengan baik dan transparan di bawah kepemimpinan KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo, mengingat bapak Kapolri Sudah menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara menyeluruh dan meminta tindakan tegas terhadap pelaku, tanpa memandang pangkat. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut telah mencederai institusi kepolisian dan harus ditindak secara etik maupun pidana. Kapolda Sumatera Barat juga telah diperintahkan untuk mendalami motif di balik penembakan ini.
Lebih Lanjut Achmad Donny mengajak kepada masyarakat untuk tetap percaya kepada Kapolri dan institusi kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Kepercayaan masyarakat sangat penting agar kepolisian dapat berfungsi dengan baik dan menegakkan hukum secara adil. Dalam situasi seperti ini, dukungan publik terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri dan jajarannya menjadi kunci untuk memperbaiki citra dan kinerja kepolisian.
Maka dari itu saya dan masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kapolri dalam menangani kasus ini. Kita berharap nantinya Kasus penembakan di Polres Solok Selatan merupakan pengingat akan tantangan yang dihadapi oleh institusi kepolisian dalam menjaga disiplin dan integritas anggotanya. Dengan adanya tindakan tegas dari Kapolri dan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, diharapkan nantinya masyarakat dapat kembali percaya penuh kepada kepolisian sebagai penegak hukum yang adil dan profesional ujar Achmad Donny.
Polri bakal mengevaluasi penggunaan senjata api bagi personelnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya lagi insiden penembakan kepada sesama anggota, Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjawab pertanyaan wartawan soal apakah Polri akan evaluasi penggunaan senjata pada anggotanya buntut penembakan yang dilakukan eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil
Dalam perkembangan lebih lanjut, AKP Dadang Iskandar dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Achmad Donny berharap bahwa langkah-langkah tegas ini akan memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Indonesia.*…