Duga Penangkapan Kasus 100 KG Sabu di Jatim Ditutupi peran kapolda Jatim dipertanyakan

Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) Gelar Aksi Unjuk rasa didepan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Koordinator Aksi Ali Hasan menyampaikan bahwa Indonesia saat ini darurat Narkotika, yang mana saat ini berada pada level berbahaya. Karena selain merusak fisik dan mental juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial dalam masyarakat, Serta berpotensi menjadi penghambat pembangunan nasional yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan Negara. Berbagai Upaya yang dilakukan pemerintah hari ini tidak dapat memberi efek jera terhadap para pelaku penyalagunaan narkoba,”Kata Ali dalam releasenya yang diterima wartawan pada Senin (11/09/2023).

Saat ini Masalah Narkoba masih marak terjadi dibeberapa wilayah dengan berbagai modus kejahatan. Hal ini dikeranakan lemahnya Pengawasan dan penanganan terhadap praktek Narkoba yang makin masif terjadi.

Provinsi Jawa timur adalah salah satu wilayah yang akhir-akhir ini menjadi perhatian, pasalnya angka kejahatan narkoba diwilayah tersebut makin meningkat ditiap pemberitaan. Seperti yang terlihat dalam kasus 100 Kg Shabu yang disita Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pelabuhan Jawa Timur seakan mengkofirmasi tentang marakknya peredaran Narkoba diwilayah Jawa Timur.

Hal ini pun sempat di sampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, beliau mengungkapkan bahwa Dwelling time (masa tunggu bongkar muat) di pelabuhan Jawa Timur terhambat diduga imbas adanya penangkapan Shabu 100 kilogram di Jawa Timur pada bulan Mei lalu, Yang jadi masalahnya Kemana Kapolda dan Ditnarkoba Polda Jawa Timur sehingga hal yang menjadi domain Hukum dari Polda Jatim malah di ambil alih oleh BNN.

Selain itu, dirinya juga mengemontari bahwa Barang Bukti tersebut hingga saat ini belum jelas Keberadaannya. Kami pun menilai tentang penyataan yang disampaikan bapak Ahmad Sahroni tersebut diduga benar adanya, sebab sampai saat ini kasus Penangkapan 100 Kg Shabu di pelabuhan jawa timur tersebut seakan ditutup tutupi dan luput dari pantauan media,”Ujarnya.

Bahkan Kapolda Jawa timur pun terlihat bisu dan tidak mau menjelaskan ke publik terkait kasus tersebut. hal demikian seakan menguatan opini publik bahwa, sindikat jejaring Narkoba yang marak marak terjadi jawa timur sengaja dibiarkan Oleh kapolda Jatim.

Dengan merunut pada telaah diatas Maka Kami dari PP ISMAHI Mengultimatumkan Beberapa Point Tuntutan antara lain,Mendesak Kapolri Segera copot Kapolda Jawa Timur karna dinilai Gagal Dalam Menjalankan Tugasnya dengan Baik Sehingga 100 Kg Sabu dengan gampang Masuk Ke Daerah Jawa Timur dan lepas dari Pantauan Polda, yang hal tersebut malah disikapi oleh BNN. Sehingga Barang Haram tersebut tidak Jelas Keberadaannya Hingga Saat ini, Evaluasi Kapolda Jatim dan seluruh Jajarannya terkait Berita Masuknya 100 Kg Sabu yang Masuk ke daerah yang mejadi Wilayah Hukum Polda Jawa Timur.

Terakhir Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait dwelling time di pelabuhan di Jawa Timur yang terhambat, diduga imbas adanya penangkapan sabu 100 kilogram di Jawa Timur, Maka Kapolri harus bijak dalam Merespon Hal itu, dengan demikian Kapolda dan seruluh jajajaran Harus di Evaluasi dengan demikian jika apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi lll RI Ahmad Sahroni tidak benar maka Kapolri Harus bertindak tegas Dan Kapolri Harus Bersikap Tegas terhadap Kapolda Jatim, agar Peristiwa yang pernah Terjadi Terhadap Eks. Kapolda Jatim (TM) tidak terulang Kembali.