PMP-SUMUT Unjuk Rasa, Terkait Gudang CPO di Duga Ilegal dan Pabrik AMP Milik PT.BMIS di Duga Tanpa Izin di Kabupaten Asahan.

Sumatera Utara – Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara melakukan Unjuk Rasa di depan Markas Besar Polda Sumut, Rabu/26/07/2023.

Terkait yang permasalahan yang disampaikan yaitu adanya Gudang Penampung CPO yang di duga Ilegal di Kecamatan Rahuning serta Perusahaan pabrik Asphalt Mixing Plant atau mesin produksi aspal hot mix milik PT. Bina Mitra Indo Sejahtera (PT.BMIS) yang di duga belum memiliki kantong Izin dari Pemerintah setempat, dan perusahaan ini berada di Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Ditambah lagi sudah beroperasi dan berproduksi.

“Kemudian ada beberapa warga di dekat lokasi AMP tersebut mengakui bahwa pabrik tersebut sudah beroperasi dan menghasilkan produksi”, Pungkas Ridho Ansyah M.

Selain daripada itu, masyarakat pun kecewa terhadap Gudang Penampung CPO yang nekat dan berani untuk beroperasi sehingga tidak memikirkan masyarakat yang melintas di kawasan Gudang CPO yang berada di Jalinsum Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.

Adapun tuntutan yang kami sampaikan; Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menghadirkan Tim monitoring, memberikan sanksi tegas, dan serta melakukan gerak cepat terkait Gudang CPO yang diduga Ilegal dan Perusahaan AMP milik PT. BMIS yang diduga belum memiliki kantong Izin dari Pemerintah Kabupaten Asahan.

Meminta Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan Periksa Manajer AMP milik PT. BMIS serta Milik Gudang CPO yang di nilai kebal hukum.

Meminta Kapolres Asahan untuk Panggil dan Periksa Manajer Asphalt Mixing Plant milik PT. BMIS di duga belum memiliki Izin, serta Pemilik Gudang CPO yang di duga Ilegal.

Setelah hampir satu jam menyampaikan aspirasi, salah satu dari pihak yang mewakili dari pihak Polda Sumut datang menjumpai massa aksi dan mengungkapkan terimakasih atas informasinya, ini akan kami sampaikan ke bapak Dir Diskrimsus selanjutnya akan di teruskan kepada Bapak Kapolda dan semoga syarat dan tuntutan kalian ini bisa terelisasi terkhus Bapak Kapolres Asahan untuk dapat menindak lanjutinya, dan untuk prosesnya boleh dipertanyakan kembali Minggu yang akan datang.

Setelah mendengar tanggapan dari pihak Kapolda Sumut mereka berharap supaya Polda Sumut agar serius dan menindak tegas atas informasi yang kami sampaikan. Pungkas Abdul Gani H