Jakarta – 8 perusahaan yang bekerja sama dengan PT. Era Bangun Telecomindo hari ini kamis, 6 Juli 2023 menggruduk PT. Era Bangun Telecomindo yang tenar disebut EBTEL sebuah perusahaan swasta di bidang jaringan telekomunikasi berbasis Fiber Optik, Senin (10/07/2023).
Perusahaan Mitra tersebut menunjuk Purba And Partners Lawfirm yang berdomisili di Apartemen Sentra Timur Pulo Gebang sebagai kuasa hukum untuk menuntut hak yang belum diselesaikan oleh EBTEL. Permasalahan ini berawal karena EBTEL tidak membayarkan tagihan invoice atas pekerjaan yang telah diselesaikan oleh perusahaan mitra, sementara hasil pekerjaan perusahaan mitra sudah dimanfaatkan oleh EBTEL untuk disewa oleh beberapa operator jaringan telekomunikasi ternama di Indonesia, diantaranya XL dan Indosat.
Bapak Binson Purba, SH selaku kuasa hukum perusahaan mitra menyampaikan bahwa : “EBTEL diduga dengan sengaja menghambat proses pencairan invoice dengan meminta persyaratan baru yang tidak tercantum dalam perjanjian kerjasama antara EBTEL dan masing – masing perusahaan mitra yang sudah 2 tahun dibuat blunder, belum lagi terjadi pemotongan invoice yang dilakukan oleh EBTEL terhadap salah satu perusahaan mitra tanpa konfirmasi, hal tersebut terindikasi perbuatan melanggar hukum karena sudah menggelapkan hak milik orang lain dengan menggunakan kekuasaan dan jabatan.”
Ironisnya EBTEL terindikasi melalaikan kewajibannya di beberapa wilayah diantaranya Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
Hal tersebut berdampak pada buruh yang bekerja di perusahaan mitra, karena perusahaan mitra tidak dapat membayar upah buruh secara penuh, dikarenakan tidak ada pembayaran dari EBTEL.
Menurut informasi dari para mitra EBTEL, selama ini mereka di minta melakukan pekerjaan penggelaran utilitas FO tanpa adanya ijin penempatan FO ke instansi terkait terutama PU kondisi ini semakin mempersulit mitra dalam melakukan pekerjaannya karena harus berhadapan dengan Instansi terkait yang mempertanyakan ijin nya, belum lagi LSM dan pihak-pihak lain, hal ini tentu harus mendapatkan klarifikasi khusus dari EBTEL.
“Kasus Kabel kusut EBTEL harus segera diselesaikan, karena jika tidak perusahaan mitra akan melakukan tuntutan dengan melibatkan stakeholder yang lebih luas, tujuannya hanya satu yakni mendorong EBTEL menyelesaikan kewajibannya membayar sisa invoce atas pekerjaan yang sudah diselesaikan” tandas Binson seraya menutup pembicaraan.