Bidang ESDM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI)

Jakarta,16/06/2023- Bidang ESDM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Faqih Aflah Pradana meminta kepada Kementerian ESDM untuk tidak menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut untuk penjualan.

Faqih menilai kebijakan izin ekspor pasir laut juga belum rampung di antara kementrian berdasarkan rapat kerja komis VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Selasa (13 Juni 2023) .

“Kebijakan ekspor pasir laut ini belum tuntas antar kementrian, parlemen, maupun undang minerba yang ada. Karena itu kementerian ESDM sebaiknya tidak mengeluarkan IUP terkait pasir laut, agar tidak menimbulkan konflik terkait ekspor pasir laut.” Ujar wakil ketua bidang ESDM PB SEMMI .

Izin usaha penambangan pasir laut akan merusak ekosistem laut, menenggelamkan pulau pulau kecil di sekitar pertambangan dan masih banyak mudharat yang lain. Kemungkinan kerugian akan jauh berdampak lebih besar daripada keuntungan tambang pasir dan ekspor tersebut.

“Ekspor pasir laut dan proses penambangannya pasti akan merusak ekosistem laut, menenggelamkan pulau pulau kecil di sekitar nya, merugikan nelayan dan masyarakat area pesisir tersebut. Kerugian dan dampak lingkungan yang dihasilkan akan jauh lebih besar daripada keuntungan penerimaan negara terkait ekspor pasir laut tersebut.” Ujarnya.

Faqih meminta regulasi tersebut di revisi. Fokus saja pada sedimen untuk reklamasi domestiki. Tidak perlu terfokus pada ekspor yang sangat merugikan tersebut.

“Jangan sampai tergiur oleh nilai ekspor yang tidak seberapa, pemerintah kembali merugikan masyarakat dan mengikis alam Indonesia lagi.” Tegasnya