DPD KNPI DKI Jakarta Dorong Polri Tetapkan Ferdinand Sebgaai Tersangka

WhatsApp Image 2021-12-31 at 12.10.18

Jakarta. DPD KNPI DKI Jakarta mendukung Langkah hukum yang ditempuh DPP KNPI melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri terkait postingannya di media sosial yang meresahkan dan diduga melecehkan umat islam. Ferdinand dengan sadar membandingkan Tuhan umat lain dengan Tuhan yang disembahnya. Hal tersebut dikatakan Bintang Wahyu Saputra, Caretaker Ketua DPD KNPI DKI Jakarta.

“DPD KNPI DKI Jakarta mendukung Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama melaporkan Ferdinand. Kami mendorong Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka penistaan agama karena cuitannya meresahkan dan diduga menistakan agama.” Kata Bintang di Jakarta, Kamis (6/1/202).

Bintang beralasan, penetapan Ferdinand sebagai tersangka untuk menghindari konflik SARA yang bisa muncul dan berakibat pada perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“orang ini sudah merobek norma sosial sekaligus merusak semangat kebangsaan, juga menampar wajah keberagaman Indonesia yang berazaskan Pancasila. Bangsa ini mengakui 6 agama resmi dimana 2 agama menyebut Tuhan dengan kata ALLAH namun beda pengucapan sesuai dengan kitab suci masing-masing,.” Kata Bintang.

Kata Bintang, Ferdinand seharusnya berterimakasih kepada DPP KNPI sudah melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri. Langkah hukum tersebut demi mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia dan tegaknya pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sayangnya Ferdinand terlihat arogan an jumawa dengan mengancam akan melaporkan balik haris Pertama.

“DPD KNPI DKI Jakarta siap mengajarkan Ferdinand Hutahaean untuk lebih memahami nilai-nilai Pancasila. Gratis, kita siapkan waktu khusus untuk Ferdinand mengikuti les private nilai pancasila, toleransi dan Kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa da bernegara.” Pungkas Bintang.

You may have missed

Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AM-MDI) gelar Forum Group Disccussion (FGD) dikawasan warunk wow kwb, Jakarta selatan. Kegiatan yang dihadiri oleh Miko Napitupulu (Tokoh Nasional), Dr. Muhamamd Mansur (Staf Ahli Rektor Univeristas Pancasila), Letnan Jenderal (Purn) TNI. Ali Hamdan Bogra, serta Ir. Haidar Alwi ini bersama ratusan peserta dari kalangan aktivis mahasiswa guna membahas isu-isu terkini soal penenangan distribusi gas bersubsidi. “Kami menggelar forum diskusi ini untuk mendukung langkah taktis menteri ESDM Bahlil Lahadilia soal kebijkan menata sistem pendistrubusian gas bersubsidi yang diributkan saat ini”. Ucap Sandri Rumanama (Ketua Harian PP AM-MDI), kamis, (13/2) Sandri mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebenarnya pro rakyat meski sempat membuat larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh pengecer karena ingin memastikan pengelolan subsidi negara tepat sasaran. “Sangat pro rakyat, memastikan satuan harga bisa dijangkau masyarakat, memutus mata rantai mafia gas yang bermain penyulingan gas 3 kg ke 12 kg, serta memastikan subsidi negara tepat sasaran ini sangat pro rakyat”. Ucapnya Sandri menyampaikan jika merujuk pada sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 bahwa sejatinya, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Hanya saja, pada kenyataanya, masih banyak pihak yang bermain-main disni “Negara sudah mensubsidikan ratusan triuliun untuk rakyat tapi nyata nya tidak tepat sasaran, bahkan pihak yang sebenarnya tidak berhak, tetapi ikut memanfaatkan subsidi ini serta mencari keuntungan dari subsidi ini”. Papar Sandri Rumanama kepada awak media