Lagi!! Riau Corruption Watch Laporkan Dugaan Korupsi 102 Milyar Walkot Batam Beserta Ijazah Palsu nya

0
Screenshot_2021-05-24-16-22-19

[Teks Gambar: Tampak Mulkan Pertama dari kanan dan Evy Humas KPK saat berikan laporan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi yang dilakukan Walikota Batam, foto:Ist]

SUARA’PEMUDA— Lagi-lagi, Riau Corruption Watch (RCW) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan indikasi korupsi yang dilakukan oleh M.Rudi selaku Walikota Batam.

Seperti yang dikatakan ketua RCW Kepulauan Riau(Kepri), Mulkansyah, menjelaskan bahwa laporan ini sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak KPK, bahwa adanya perihal dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah kota Batam, yakni di mall Pelayanan publik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Adanya indikasi temuan mark-up di salahsatu mall, yang mana mall tersebut milik Pemda Batam, kenapa di anggarkan kembali, sebab hal ini sudah jelas-jelas ada dugaan praktek korupsi dengan cara mark-up,” ujarnya mejelaskan saat ditemui di depan KPK, usai memberikan berkas laporan kepada Evy selaku humas KPK, di kawasan Kuningan, Jaksel, senin (24/05/2021).

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kota Batam ini, lanjutnya lagi menjelaskan, sangat bertentangan dengan undang-undang yang merugikan keuangan negara dimana terjadi tumpang tindih penganggaran.

“Dalam pelaksanaannya juga tidak sesuai dengan site plant dan terindikasi mark-up anggaran,”pungkasnya.

Selain itu, Mulkan bersama rekan-rekan nya juga melaporkan serta mempertanyakan kembali ihwal indikasi ijazah palsu oleh Walikota Batam M.Rudi. “kita sudah melaporkan ke Mabes polri dan polisi sudah memeriksa terlapor, kiranya laporan ini agar segera di selesaikan,”Pungkasnya.

Sebenarnya, lanjutnya lagi mengatakan, pihaknya sudah men-agendakan untuk melakukan aksi demonstrasi, namun karena pandemi dan protokol kesehatan tidak bisa berkerumun. “Maka aksi massa geruduk KPK ini kita tunda dulu sementara, yang dimaksud agar pihak KPK segera menyelesaikan kasus ini” tandasnya menjelaskan.

Terpantau juga, saat memberikan laporan kepada pihak humas KPK yang diterima oleh Evy, pihaknya membentangkan spanduk dan tampak bertuliskan, ‘Usut tuntas!! Kasus dugaan ijazah palsu Walikota Batam, (lalu) Usut tuntas Dugaan kasus korupsi Dana Bansos Covid-19 102 Milyar.(BS/dilansir)

Saksikan video dibawah ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may have missed

Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AM-MDI) gelar Forum Group Disccussion (FGD) dikawasan warunk wow kwb, Jakarta selatan. Kegiatan yang dihadiri oleh Miko Napitupulu (Tokoh Nasional), Dr. Muhamamd Mansur (Staf Ahli Rektor Univeristas Pancasila), Letnan Jenderal (Purn) TNI. Ali Hamdan Bogra, serta Ir. Haidar Alwi ini bersama ratusan peserta dari kalangan aktivis mahasiswa guna membahas isu-isu terkini soal penenangan distribusi gas bersubsidi. “Kami menggelar forum diskusi ini untuk mendukung langkah taktis menteri ESDM Bahlil Lahadilia soal kebijkan menata sistem pendistrubusian gas bersubsidi yang diributkan saat ini”. Ucap Sandri Rumanama (Ketua Harian PP AM-MDI), kamis, (13/2) Sandri mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebenarnya pro rakyat meski sempat membuat larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh pengecer karena ingin memastikan pengelolan subsidi negara tepat sasaran. “Sangat pro rakyat, memastikan satuan harga bisa dijangkau masyarakat, memutus mata rantai mafia gas yang bermain penyulingan gas 3 kg ke 12 kg, serta memastikan subsidi negara tepat sasaran ini sangat pro rakyat”. Ucapnya Sandri menyampaikan jika merujuk pada sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 bahwa sejatinya, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Hanya saja, pada kenyataanya, masih banyak pihak yang bermain-main disni “Negara sudah mensubsidikan ratusan triuliun untuk rakyat tapi nyata nya tidak tepat sasaran, bahkan pihak yang sebenarnya tidak berhak, tetapi ikut memanfaatkan subsidi ini serta mencari keuntungan dari subsidi ini”. Papar Sandri Rumanama kepada awak media