PARMABES MELAKUKAN AUDIENSI DENGAN WALIKOTA BEKASI TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

0

Bekasi-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Parlemen Mahasiswa Bekasi melakukan audiensi dengan Walikota Bekasi DR H Rahmat Effendi, Rabu 30/09/2020 di stadion Chandrabhaga gate 19.

Dalam hal ini Parlemen Mahasiswa Bekasi menyatakan dukungannya terhadap upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 di kota Bekasi yang pada saat ini kembali lagi berubah status menjadi Zona merah.

Masih adanya temuan – temuan di lapangan terkait dengan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak tanpa mengindahkan protokol kesehatan COVID-19 sehingga memberatkan kinerja team gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 di kota Bekasi.

Dicky selaku juru bicara pada saat audiensi menyampaikan beberapa temuan di lapangan salah satunya adalah kegiatan PKKMB yang dilaksanakan secara langsung (tatap muka) dengan jumlah massa mahasiswa baru yang cukup banyak, padahal aturannya semua ada dari aspek pendidikan tentang panduan khusus ospek yang dikeluarkan KEMRISTEKDIKTI dan aspek dari kesehatan yang dimana sudah jelas hari sedang gencar-gencarnya pemerintah kota bekasi dalam mengatasi penyebaran COVID-19 di kota bekasi.

Melansir dari berita MediaGaruda.co.id dengan judul “Umika dan STIE TRIBUANA Kota Bekasi menggelar ospek dengan tetap patuhi protokol kesehatan” salah satu narasumber mengatakan jumlah peserta yang hadir sebanyak 700 ribu massa dalam satu tempat. Angka yang terbilang sangat banyak ini menjadi sebuah kekhawatiran bagi para pihak yang hadir pada audiensi tersebut.

Menyikapi pemberitaan tersebut pemerintah kota bekasi akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait data – data yang sudah terkumpul berupa dokumentasi video dan foto untuk kemudian dilakukan tindak lanjut berupa sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang ada, apabila ditemukan sebuah pelanggaran protokol kesahatan COVID-19. Mengutip statement BEM Umikar dari media aksaranews.co.id bahwa menurut pihak dari Badan Eksekutif Mahasiswa Umikar dan Tribuana ia telah meminta izin pada Satgas COVID-19 Kota Bekasi sebelum acara berlangsung.

Menurut Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi bersama Sekertaris Dinas Pendidikan dan Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran COVID-19 Kota Bekasi pada saat audiensi menyampaikan bahwa tidak pernah mengeluarkan surat izin yang sifatnya berkumpul masa.

“Kita tidak pernah mengeluarkan surat izin yang sifatnya berkrumunan missal, hari ini saja kita tidak pernah memberikan izin terhadap sekolah SD dan SMP untuk melakukan kegiatan tatap muka pada saat ini, yaaa kira-kira korelasinya seperti itu meskipun di tingkat perguruan tinggi bukan wewenang kita biarkan itu menjadi tugas Dikti, tetapi tetap dalam penanganan penyebaran COVID-19 apapun bentuk yang melanggar protokol kesehatan maka akan kami sidak”. Ujar Wali kota bekasi

Dalam hal ini tentu PERMABES menyayangkan statement BEM Umika yang fiktif dan mengada-ada setelah dicroscek kebenarannya dalam agenda audensi tersebut.

“Tolong hari ini mahasiswa jangan bikin gaduh dengan pemberitaan miring di social media dan harus lebih cerdas, jangan buat berita Bad News menjadi Hot News”. Tutup Bapak Wali Kota Bekasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *