Perusahan dipailitkan tanpa sepengetahuan Buruh, Buruh lakukan pengamanan aset

Jakarta – Surya kencana,S.H Ketua Federasi Serikat Buruh kimia industri umum, farmasi dan kesehatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI) DKI JAKARTA beserta Anggota PK.PT. GEMA NAWAGRAHA SEJATI menjaga Aset-aset perusahaan dikarenakan perusahaan tidak melaksanakan hak-hak normatif yg sudah ditetapkan oleh Suku Dinas Ketenagakerjaan dengan nomor surat 215/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 dan kepastian kerja karyawan tersebut karna telah di PKPU kan perusahaan tersebut oleh para Kreditur.Senin (01/11/2021).

Surya Kencana,S.H menyampaikan bahwa aksi tersebut hanya untuk menjaga Aset-aset tersebut dikarenakan belum adanya kepastian dari pihak perusahaan setelah keluarnya Nota Pengawasan dan Putusan PKPU dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Aksi ini semata-mata hanya untuk mendesak Pihak Perusahaan mendahulukan hak-hak pekerja.
*Laksanakan Nota penetapan yg telah dikeluarkan oleh Pengawas Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara.
*Bayarkan Iuran BPJS Pekerja dari Bulan Agustus 2020.
*Hentikan Pembayaran Upah dengan cara dicicil 50%.
*Kembalikan uang pemotongan upah Perkeja yg dipotong 5% perBulannya.

“Aksi tersebut dilakukan di depan gerbang PT. GEMA NAWAGRAHA SEJATI dan tidak menutup kemungkinan akan mengarah ke Gedung KBN Cakung dikarenakan kurang tegasnya pihak KBN dalam menjaga hak buruh.
Lanjut Ketua DPC FSB KIKES KSBSI DKI JAKARTA,” aksi ini akan berlanjut dan kemungkinan akan menduduki Perusahaan tersebut selama 24 jam dikarenakan ada indikasi perusahaan akan mengeluarkan aset-aset tersebut pada malam hari.
Masih dengan Surya Kencana,SH,” Berharap agar Pihak Perusahaan mau duduk bersama serta mendengarkan aspirasi pekerja. Nasib pekerja GAMA NAWAGRAHA SEJATI semakin menderita dimasa pandemi Covid-19. Namun sampai berita ini disiarkan Pihak Perusahaan belum ada itikad Baik terhadap Pekerja.