PB SEMMI Apresiasi Presiden Joko Widodo Karena Menerima Usulan KAPOLRI Demi Memajukan Indonesia

2020_09_23_104698_1600845377._large

Jakarta, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberikan jalan keluar ditengah polemik serta pro kontra 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“PB SEMMI mengapresiasi langkah terukur kapolri yang bersedia menerima 56 pegawai KPK demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi,” ujar Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9).

Bintang mengatakan Kapolri menjadi problem solver atau memberikan jalan keluar yang cerdas atas banyaknya demonstrasi mahasiswa terhadap polemik yang membelit KPK, apalagi di masa pandemi.

“Menurut saya, Kapolri bisa melihat potensi dari 56 pegawai kpk dalam memperkuat kinerja kepolisian khususnya dibidang tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Bintang, PB SEMMI meminta 56 pegawai KPK menerima tawaran Kapolri jika ingin mengabdi pada negara. Bisa di instansi lain, seperti Bareskrim Polri, bukan hanya di KPK.

“Tapi kalau niat nya berbeda, sungguh kita sayangkan. Jika 56 pegawai KPK menolak tawaran Kapolri perlu kita pertanyakan niat dari 56 pegawai KPK mau mengabdi atau membuat kerusuhan,” tegas nya.

Menurut Bintang, langkah kongkret langsung dilakukan Kapolri dengan mengirimkan surat kepada Presiden perihal mengangkat 56 pegawai KPK ini dan mendapat respon dari Presiden melalui sekretariat negara.

“Melihat hal tersebut, PB SEMMI juga mengapresiasi Presiden Jokowi karena telah menerima usulan Kapolri. Presiden mendengarkan suara rakyat dan menjawab kegelisahan rakyat. Serta yang paling penting Presiden dan Kapolri benar-benar satu visi, satu misi dalam setiap langkah gerak mereka demi memajukan Indonesia,” tutup Bintang.

Sebelumnya, terungkap alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendak merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK karena melihat dengan rekam jejak, kemudian pengalaman dalam penanganan tindak pidana korupsi yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk organisasi Polri.