LIRA Meminta Korps Adiyaksa Tangani Kasus Tanpa Tendensi Politik
FOTO:ISTIMEWA
SuaraPEMUDA– Sekretaris Jendral DPP BRIGADE KOMANDO LIRA, Sandri Rumanama Meminta Korps Adhyaksa tak menggunakan tendensi politik dalam menangani kasus apapun di Maluku.
“Jangan ada yang menonjol dari penangangan kasus dicampurkan dengan tendensi dan dimensi politiknya. Bisa enggak Kejati Maluku mempurifikasi atau memurnikan penegakan hukum ini menjadi semata-mata penanganan murni hukum dibandingkan politik,” ujarnya
Sandri mengatakan, penanganan kasus seperti kasus Korupsi BBM Dinas Kebersihan Kita Ambon, Kasus Sabuai, Kasus Risman Solisa dan lain lain masih terasa dugaan tendensi tertentu dalam penanganannya.
Karena itu, yang perlu dilakukan oleh Kejati Maluku adalah mengambil tindakan murni penegakan hukum tanpa diseret ke ruang politik.
Menurutnya, akan terlalu banyak dimensi politik yang harus diakomodasi jika penanganan kasus hukum didasar oleh tendensi tertentu menggunakan kacamata politik.
“Hari ini ada banyak kasus yang lebih urgent diselesaikan oleh Korps Adiyaksa kebanding melakukan rekayasa dan lain-lain, hanya karena ada diemnsi dalam penegakan hukum”. Papar Rumanama
Sandri mengatakan salah satu pilihan strategis penanganan murni penegakan hukum adalah dengan merombak jabatan struktural disemua tingkatkan Korps Adhyaksa di Maluku mulai dari KECABJARI hingga KEJARI oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Maluku yang baru Sebagai upayah merotasi kinerja lembaga ini kedepannya. Terangnya
Sosok Dr. Undang Mugopal (Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku) yang baru, di minta untuk mengevaluasi kinerja anak buahnya di semua tingkat struktur secara kelambagaan maupun organisatoris.