Marak Pasar Malam Dadakan Dimasa PSBB , Serikat Mahasiswa Musilmin Indonesia (SEMMI) Jakarta Pusat Desak Gubernur DKI Jakarta Copot Kasatpol PP Dengan Yang Lebih Profesional,Sigap ,Dan Cekatan.

* Marak Pasar Malam Dadakan Dimasa

JAKARTA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menilai maraknya pasar malam dadakan seperti di kawasan Taman Sari Jakarta Barat, kawasan Mangga Dua, kawasan Pulo Gadung, dan di kawasan Percetakan Negara Johar Baru, dimasa yang akan datang. kelalaian yang dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta.

Muhammad Senantha menuturkan Arifin telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kasatpol PP yang mampu menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) dalam mewujudkan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid19.

“Pasar malam dadakan dan pusat pakaian seperti tanah abang yang ditinggikan kerumunan masyarakat itukan jauh dari 11 sektor usaha yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta pada awal penerapan PSBB dilakukan, jadi gak boleh dibuka, lalu satpol pp lakukan penegak perda” tanya ketua umum SEMMI Jakarta Pusat saat membagikan paket sembako dari Bank DKI kepada anak yatim piatu dikawasan Johar Baru Jakarta Pusat. (21/5).

sena selanjutnya sampaikan kelalaian dari Arifin dalam menegakan pergub dan perda, ibu kota negara terancam mendapatkan lonjakan signifikan setelah hari raya Iedul Fitri 1441 H, untuk itu ia akan meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menggunakan Kasatpol PP DKI Jakarta dengan yang lebih profesional, sigap dan cekatan.

“Dampak dari maraknya kerumunan masyarakat di pasar malam dan pusat belanja pakaian akan terlihat setiap hari raya Iedul Fitri 1441 H, karena virus ingkubasi masa kini yang terlihat baru 5 sampai dengan 14 hari, ini akan jadi lonjakan signifikan dan peningkatan PSBB di Jakarta akan habis pakai” pemerintah pusat dan daerah tidak cepat bertindak “tegasnya

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa depan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota demi mengganti penyebaran virus corona.

“PSBB diperpanjang hingga 4 Juni, mudah-berhasil ini jadi PSBB dihapuskan,” ujar Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2020.