Perpanjangan PSBB; KNPI Pertanyakan Kesiapan Pangan
Jakarta, 27 April 2020 – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbukti tepat dijalankan karena memperlihatkan data tren kasus positif COVID-19 cenderung menurun, bahkan beberapa Kepala Daerah serius mengkaji untuk mengajukan perpanjangan kebijakan PSBB tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Syarif Ahmad menyambut baik rencana kebijakan tersebut tentunya dengan dilengkapi aturan terkait ketahanan pangan disuatu daerah yang menerapkan kebijakan tersebut.
“Ya tentunya perpanjangan PSBB harus dibarengi dengan aturan yang mengikat bagi aparatur daerah untuk mempersiapkan jaminan ketahanan pangan bagi warganya,” ujar Syarif melalui rilis medianya di Jakarta, Senin (28/04).
Selain itu, Syarif menyarankan agar distribusi segala bentuk bantuan sosial berupa pangan yang dibagikan kepada warga melibatkan aparatur hingga tingkat Ketua Rukun Tetangga (RT), agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Distribusi bantuan sosial berupa pangan dari pusat juga harus melibatkan RT, karena Ketua RT yang mengenal warganya agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih bantuan tersebut,” urainya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama juga mengingatkan Pemerintah Pusat melaksanakan kebijakan terkait ketahanan pangan dengan melibatkan para petani lokal agar ekonomi disetiap daerah terus berjalan dengan baik seiring dengan ketahan pangan disuatu daerah.