Suami Istri Ini Dikukuhkan Berbarengan Jadi Profesor UI
Jakarta – Eks anggota DKPP Valina Singka Subekti dikukuhkan jadi Profesor Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI). Adapun suaminya, Imam Subekti juga dikukuhkan sebagai Profesor UI untuk bidang penyakit dalam.
Sebagaimana dilansir website DKPP, Minggu (13/9/2019), Valina dikukuhkan sebagai guru besar UI pada Sabtu (12/10) kemarin. Dalam pengukuhan itu, ia menyampaikan pidato berjudul ‘Sistem Pemilu dan Penguatan Presidensialisme Pasca Pemilu Serentak 2019’.
“Sungguh satu kehormatan besar bagi saya dan suami saya dikukuhkan bersama-sama sebagai guru besar di Universitas yang sangat terhormat ini. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih dan sangat bersyukur dan memohon dukungan dari bapak/ibu sekalian untuk mengemban amanah penuh tangng jawab,” ujar Valina.
Dalam pidatonya, Valina yang menjadi anggota DKPP 2012-2017 itu menyatakan sistem multipartai selama 21 tahun era Reformasi dinilai belum memberikan hasil yang signifikan terhadap iklim demokrasi Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan Pemilu selama era Reformasi masih perlu disederhanakan dalam berbagai aspek. Rekayasa sistem kepemiluan, disebut Valina harus dilakukan untuk mendorong penyerhanaan kepartaian, penguatan sistem presidensiil.
“Sehingga nantinya Presiden dan DPR tidak lagi terpenjara kepentingan multipolar satu sama lain yang dapat berakibat pada berlarutnya proses pengambilan keputusan,” jelasnya.
Dalam aspek kepartaian, Valina mengatakan partai politik memiliki peranan yang penting dalam Pemilu lantaran Indonesia masih menggunakan sistem demokrasi tidak langsung atau perwakilan.
“Partai menjadi kurang ideologis dengan sistem pemilu langsung. Oleh karena itu sistem pemilu harus diperbaiki,” kata Valina.
Valina menyebut pelaksanaan Pemilu 2019 memberikan banyak pelajaran berharga agar tidak terulang pada masa yang akan datang. Ia menambahkan Pemilu di Indonesia perlu didesain ulang sistemnya untuk memperkuat presidensialisme dan kualitas demokrasi secara umum di tanah air.
Menurut Valina, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan dalam mendesain ulang sistem Pemilu, yaitu derajat representasi dan akuntabilitas anggota DPR; sistem kepartaian yang sederhana; serta pengaplikasian Pemilu yang mudah dan berbiaya rendah.
“Sistem pemilu tertutup harus dipertimbangkan kembali sebagai salah satu alternatif untuk digunakan dalam Pemilu 2024,” jelas Valina.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa perubahan tersebut dapat efektif apabilan disertai reformasi internal kepartaian dan pendidikan politik yang mencerahkan pada masyarakat.
“Demokrasi perwakilan dalam sistem pemerintahan presidensial selain memerlukan kehadiran sistem Pemilu yang kompatibel, juga anggota parlemen yang jujur dan amanah dan masyarakat sipil yang kuat,” tutupnya.
Adapun suami Valina, Imam menyampaikan pidato pengukuan tentang Kolaborasi dalam Pengelolaan Tiroid di Indonesia terkait Fokus pada Pencegahan Oftalmopati pada Penyakit Graves.
(asp/rvk)
sumber: news.detik.com