Site icon Suara Pemuda

Baktiono Dilaporkan ke DPP PDIP oleh Achmad Hidayat Sesama Pengurus DPC PDIP Kota Surabaya

Jakarta – Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kota Surabaya Achmad Hidayat melaporkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Baktiono kepada DPP PDIP di Jakarta. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan dana bantuan politik (Banpol) dari pemerintah.

Surat laporan ke DPP PDI Perjuangan ini sudah lama dikirim dengan surat yang ditandatangani Achmad Hidayat pada 16 Maret 2024 lalu. Hal ini disampaikan  Achmad Hidayat, Sabtu (14/12/2024) sebagaimana info yang diterima redaksi.

“Kami telah melaporkan Saudara Baktiono Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ke DPP PDI Perjuangan. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dan kita pertanyakan atas laporan yang telah diserahkan terlampir,” kata Achmad Hidayat

Kata dia dalam laporannya, Saudara Baktiono sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya diduga menyalahgunakan kewenangannya. Dimana setiap Tahun Anggaran selalu minta fee, apabila tidak diberi selalu mengancam untuk tidak tanda tangan dalam laporan Pertanggungjawaban dan Banpol.

Kata Achmad Hidayat, dirinya pada Tahun 2023 kami menyerahkan sebanyak 200 juta rupiah kepada Baktiono selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

“Pada Bulan Mei Tahun 2023 diserahkan di Basement Parkiran DPRD Kota Surabaya, diterima langsung di mobil yang bersangkutan Mercedez Benz Hitam sebanyak 150 juta rupiah dan pada Tanggal 23 Juni 2023 di Lobby Hotel Borobudur Jakarta sebanyak 50 juta rupiah,” terang Achmad Hidayat dalam suratnya.

Katanya, kemudian Baktiono juga diduga menyebarkan informasi palsu yang selalu memojokkan kader-kader PDI Perjuangan yang dianggap menjadi rival, dengan cara-cara tidak benar.

“Saya berharap kepada pimpinan partai dan Mahkamah Partai PDI Perjuangan bisa memanggil dan mengadili secara etik tentang dugaan penyalahgunaan keuangan dan dugaan sikap kewenangannya. Kami mendesak agar Baktiono diberikan sanksi tegas atau dipecat,” pungkas Achmad Hidayat.

Sementara media ini mencoba mengkonfirmasi laporan Achmad Hidayat Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini kepada Mahkamah Partai DPP PDI Perjuangan. Namun Sabtu (14/12/2024) belum ada yang bisa dikonfirmasi, karena kantor di Jl. Diponegoro 27 Menteng, Jakarta Pusat masih tutup. (red)

Exit mobile version