Site icon Suara Pemuda

Mahasiswa Jambi Geruduk Mabes Polri Desak Copot Kapolda Jambi

Jakarta – Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan (Barisan Mahasiswa Hukum Jambi jakarta raya) geruduk Mabes Polri melakukan demonstrasi mendesak Mabes Polri untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan tambang ilegal di Provinsi Jambi.

Rian Ariansyah selaku Koordinator Lapangan menyampaikan, “Kedatangan kami ke gedung Mabes Polri dalam rangka menindak lanjuti laporan dari masyarakat, terkait peredaran rokok ilegal dan praktik tambang ilegal yang diduga merajalela di Provinsi Jambi”. ujarnya. Kamis, 12 September 2024.

Selanjutnya, hasil investigasi yang dilakukan para Mahasiswa Jambi itu ada oknum kepolisian yang membekingi tambang ilegal ini.

“Berdasarkan hasil investigasi kami dalang dibalik tambang ilegal ini diduga kuat ada bekingan dari oknum polisi, dan masyarakat juga sudah pernah melakukan demonstrasi karena pencemaran lingkungan yang semakin hari semakin parah akibat tambang ilegal”, ucapnya.

Tak hanya tambang ilegal, ternyata maraknya peredaran rokok ilegal juga menjadi masalah besar di Provinsi Jambi saat ini.

“Barisan Mahasiswa Hukum Jambi jakarta raya mendesak kepada Listyo Sigit Prabowo dan Askolani selaku Dirjen Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang sangat marak beredar di provinsi Jambi, sampai saat ini belum ada penanganan yang efektif oleh Kapolda Jambi dan Bea cukai provinsi Jambi”, tegasnya.

Senada dengan itu, orator selanjutnya Wildan Riski juga mendesak Kapolri untuk turun langsung ke provinsi Jambi.

“Kami mendesak kepada bapak Listyo Sigit Prabowo untuk datang langsung ke provinsi Jambi untuk menindaklanjuti laporan dari mahasiswa Jambi Jakarta, dan evaluasi kinerja Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. selaku Kapolda Jambi”, tegasnya.

Kelompok mahasiswa Jambi tersebut mengecam bilamana tuntutannya tidak diindahkan maka mereka akan melakukan demonstrasi lebih besar.

“Bila mana tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan melakukan demonstrasi yang lebih besar lagi, dengan masa yang lebih masif, karena tindakan tambang yang tidak memiliki IUP ini tentu sangat merugikan negara, begitupun peredaran rokok ilegal”, tutup orator.

Exit mobile version