KPK Terkesan Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum Terkait Kasus Muhaimin Iskandar

JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan mahasiswa dan santri Nusantara(Gemas NU) mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Para demontran menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus “Kardus durian”.

Pantauan di lokasi massa aksi mengenakan pakaian khas pakaian santri. Mereka membentangkan poster yang berisi tuntutan aksi dan bendera merah putih, para demonstran juga membawa kardus durian.

“Segera usut tuntas kardus durian atas nama Muhaimin Iskandar yang masih biasa saja belum ditahan juga. Kenapa KPK diam-diam saja. Bukan kardus durian aja, ada kasus lain tentang Muhaimin Iskandar. Segera usut,” kata Koordinator aksi Ahmad di Gedung KPK, Rabu (11/5/2022).

Ada berapa tuntutan ratusan massa aksi yang menyambangi KPK, Mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu (12/5/2022) melalui juru bicaranya yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus “Kardus Durian” serta menaikan status hukum
pihak terkait dalam hal ini saudara terduga Muhaimin Iskandar dan Meminta KPK segera menangkap terduga Muhaimin Iskandar atas kasus “Kardus Durian” yang sudah tertunda sekitar 11 tahun, karena telah memenuhi alat bukti minimal sesuai ketentuan Pasal 17 KUHAP sebagaimana alat bukti sah

seperti yang dimaksud dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP serta Meminta KPK RI agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang Berani, Jujur, dan Hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasan korupsi, kemudian meminta KPK tangkap segera Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID tahun anggaran 2014 dan terakhir Meminta KPK segera adili Muhaimin Iskandar yang diduga kuat turut berperan dan menerima suap 7 Milyar dari Hong Harta bersama Musa Zainudin (mantan anggota DPR RI fraksi PKB) atas proyek PUPR tahun 2016, Meminta KPK RI memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 dengan Menteri Kesehatan.