PW PERISAI DKI JAKARTA MENGAPRESIASI KERJA KERAS KOMJEN GATOT EDDY PRAMONO (KETUA TIMSUS) DALAM MEMBONGKA KASUS DUGAAN PEMBUNUHAN TERHADAP BRIGADIR J
Selasa, 9 agustus 2022 Irjen Ferdi Sambo resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Timsus Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu, tepatnya di Rumah Dinas Irjen Ferdi Sambo, Duren tiga Jakarta selatan.
Dengan diumumkan dan naikannya status Irjen Sambo dari saksi sebagai tersangka, kini suduh 4 orang yang menjadi tersangka dalam Kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Brigadir J setelah sebelumnya Timsus Polri menetapkan Bharada E, Bripka RR dan KM sebagai tersangka.
Kini kasus terbunuhnya Brigadir J tersebut telah memasuki babak baru dan skenarionya sudah mulai terang. Hal ini tidak terlapas dari kerja keras Ketua timsus Komjen Gatot Eddy Pramono beserta tim yang telah bekerja secara maksimal dan transparan dalam mengungkap Kasus tersebut secara tuntas tanpa ada yang di tutup tutupi.
Ali Hasan Amrun Sekretaris PW PERISAI DKI Jakarta, mengapresiasi Kerja keras Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang merupakan Ketua Tim Khusus yang ditugaskan untuk Membongkar kasus Dugaan Pembunuhan dan penganiayaan terhadap Brigadir J dirumah Dinas Irjen Ferdi Sambo pada beberapa waktu lalu.
“Kami Mengapresiasi bapak Komjen Gatot Eddy Pramono beserta Tim yang sudah Bekerja keras Sejauh ini yang membuat makin terangnya Kasus Terbunuhnya Brigadir J tersebut” Tutur Ali.
Kami berharap dengan Ditetapkannya Irjen ferdi Sambo dan 3 ajudannya sebagai tersangka dalam kasus ini, dapat menjadi titik terang, sehingga Masyarakat tidak berspekulasi tentang Peristiwa yang mengakibatkan Meninggalnya Brigadir J. ” Lanjut Ali”