Jakarta – Panglima Laskar Perisai, M. Hapi prihatin dengan ditetapkannya Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.
“Penetapan sebagai tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith menjadi keprihatinan kita bersama. Dan kita tidak boleh gegabah menyikapinya.” ujar Hapi di markas nya, Selasa (4/1/22).
Dalam pandangannya, apa yang dilakukan penyidik Polda Jabar terhadap Habib Bahar bin Smith semata-mata hanya penegakan hukum. Tidak ada yang lain. Jika polisi menemukan bukti tidak bisa lagi menghindar.
“Kepada media penyidik Polda Jabar mengatakan menemukan dua alat bukti yang digunakan untuk menetapkan sebagai tersangka. Kalau benar demikian tidak bisa mengelak. Mari kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polisi. Kita percaya Polisi bekerja sesuai dengan tupoksinya.” kata Hapi.
Hapi meyakini penyidik Polri bekerja professional sesuai dengan prosedur. Polri tidak bisa semena-mena terhadap masyarakat.
“Sekarang ini semua mata publik menyorot Polri. Salah sedikit saja pasti ramai dan viral. Polri sadar akan hal itu. Jadi tidak mungkin akan berlaku seenaknya.” pungkas Hapi
di tempat terpisah Samsul Bahri S.H penetapan tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith, sudah menjadi tugas pokok kepolisian artinya Kepolisian polda jawa barat telah melakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tidak mungkin polda jawa barat sewenang wenang terhadap masyarakat, hanya orang jahat aja yang tidak suka dengan kepolisian”, ujar samsul
dalam upaya penegakan hukum Polri tidak harus tebang pilih jika sudah cukup 2 alat bukti seseorang bisa langsung dijadikan tersangka dalam hal ini berlaku untuk saudara habib bahar smith dan samsul selaku LBH Perisai menghimbau untuk taat terhadap hukum yang berlaku”, Ujar samsul