Ketum SESMI: Kasus Habib Bahar bin Smith harus jadi pelajaran bagi kita agar lebih hati-hati dalam berdakwah.
Jakarta – Penetapan sebagai tersangka kepada Habib Bahar bin Smith oleh penyidik Polda Jawa Barat mengundang beragam reaksi dari masyarakat. Usai ditetapkan sebagai tersangka Habib Bahar bin Smith langsung ditahan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (PP SESMI) Sanusi buka suara mengomentari keputusan penyidik menetapkan status tersangka dan langsung menahan Habib Bahar bin Smith.
“Menetapkan status tersangka kepada Habib Bahar bin Smith merupakan kewenangan penyidik dengan menyertakan alat bukti yang cukup. Ini proses penegakan hukum yang biasa dan lazim dilakukan. Jadi ramai karena yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Habib Bahar bin Smith, Ustad yang banyak pengikutnya.” kt Sanusi.
Menurutnya, apa yang dialami Habib Bahar bin Smith menunjukkan bahwa kita punya kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak ada yang istimewa, kedudukan tinggi, pangkat dan gelar apapun gak ada artinya. Semua sama didepan hukum.
“Saya percaya Polri profesional dalam menjalankan tugas. Kita serahkan sepenuhnya kepada Polri untuk proses hukum selanjutnya. Polri tidak mungkin main-main dalam kasus Habib Bahar bin Smit. Penyidik pasti transparan karena Polri tidak mau disebut melakukan kriminalisasi ulama. Istilah yang sering disebut kalau ada Ustad yang tersangkut pidan.” ujarnya.
Sanusi melanjutkan apa yang sedang menimpa Habib Bahar bin Smith harus jadi pelajaran bagi siapa saja yang memilih sebagai juru dakwah.
“Kita menyesalkan apa yang dialami oleh Habib Bahar bin Smith yang sebagai tersangka penyebar berita bohong. Ini harus jadi pelajaran agar kedepan apa yang dialami oleh Habib Bahar bin Smith tidak perlu dialami oleh Ustad lain.” ucap Sanusi
“Melakukan penegakan hukum merupakan tugas pokok Polri. Mari kita lihat masalah ini dengan jernih, tidak perlu emosional apa lagi menghasut orang lain melakukan hal-hal negatif. Kita sendiri yang rugi nanti.” tutup Sanusi.