LSPI Nilai Kapolri Listyo Sigit Punya Komitmen Kuat Terhadap Isu Kesetaraan Gender di Internal Polri

Jakarta—Rencana Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo untuk mengembangkan Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) dan Mabes polri dinilai sangat relevan oleh Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Dinal Gusti.

Menurutnya, rencana Kapolri tersebut sangat sesuai dengan kondisi bangsa yang tengah berupaya keluar dari jebakan Pandemi Covid-19 serta dampak buruk yang mengiringinya, khususnya yang dialami oleh kaum perempuan dan anak.

“Kita dukung penuh inisiasi Kapolri Listyo Sigit untuk memperkuat eksistensi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di tubuh Kepolisian menjadi Direktorat. Transformasi lembaga ini tak hanya penting bagi Kepolisian, namun juga sangat sesuai dengan kebutuhan nasional, khususnya di masa Pandemi Covid-19—di mana perempuan dan anak seringkali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.” Kata Dinal (Bogor, 4 Januari 2022)

Berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan pada tahun 2020 lalu, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat delapan kali lipat atau mencapai 8.686 kasus. Kasus ini meningkat 68% bila dibandingkan jumlah kasus di tahun 2019 yang berjumlah 1.419 kasus. Kasus tersebut dominan dilakukan dalam wilayah domestik atau rumah tangga, dan pemicu utamanya adalah situasi Pandemi.

Melihat tingginya angka kekerasan domestik di masa Pandemi yang dirilis oleh Komnas Perempuan tahun 2020 lalu, Dinal menilai langkah Kapolri Listyo Sigit untuk memperkuat Unit PPA di Kepolisian sangat tepat dan terukur, dan diharapkan mampu segera menjawab problem yang ada.

“Dalam hal ini, langkah yang akan dibuat Kapolri terbilang sangat tepat dan terukur. Kita berharap kedepannya Direktorat PPA mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban. Apalagi Kapolri juga berencana menambah layanan baru, yakni pendampingan psikologis bagi perempuan atau anak yang menjadi korban kekerasan.” Tegasnya.

Dinal juga menyebut upaya Kapolri tersebut adalah perwujudan nyata dari komitmen Kapolri yang tertuang dalam 16 program prioritas Polri “Presisi”, di antaranya adalah soal penataan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, mewujudkan layanan Polri yang terintegrasi serta keberpihakan Kapolri terhadap isu Kesetaraan Gender di internal Polri.

“Niat baik Kapolri Listyo Sigit ini paralel dengan visinya yang tertuang dalam program Polri “Presisi”. Transformasi lembaga ini sangat perlu dan dibutuhkan, khususnya di masa Pandemi dan sesudahnya. Kabar baik lainnya, Kapolri dalam hal ini memberikan kesempatan dan ruang bagi kesetaraan gender di internal Polri. Dua hal ini tentunya sangat pantas diapresiasi.” Pungkas Dinal.