57 Eks Pegawai KPK Segera Jadi Bagian Polri, LSP Indonesia Nilai Polri Bisa Bertambah Kuat

Jakarta,- Terbitnya Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia—menjadi kabar baik bagi Novel Baswedan Cs dan segenap masyarakat Indonesia.

Perpol (Peraturan Kepolisian) tentang pengangkatan Novel Cs sebagai PNS di lingkungan Kepolisian tersebut resmi diteken oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 29 November 2021 lalu. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kabar segera diangkatnya Novel Cs sebagai PNS di Lingkungan Polri mendapat atensi khusus dari Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSP Indonesia), Dinal Gusti. Menurutnya, terbitnya Perpol tersebut adalah bukti kuat komitmen Kapolri Listyo Sigit dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Tanah Air.

“Masyarakat tentu sangat antusias dengan terbitnya Perpol tersebut. Hal ini menjadi kabar baik, sekaligus bukti konkret keseriusan Kapolri Listyo Sigit dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Tanah Air.” Kata Dinal (4/12/2021)

Sebagaimana yang diketahui, gagalnya Novel Cs dalam mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat untuk diangkat sebagai PNS di KPK, sempat menjadi polemik di Tanah Air. Namun polemik tersebut mereda setelah Kapolri Listyo Sigit berkeinginan untuk merekrut para Pegiat Anti Korupsi tersebut sebagai PNS di Lingkungan Polri.

Menurut Dinal, terbitnya Perpol soal rekrutmen Novel Baswedan Cs yang resmi diteken oleh Kapolri Listyo Sigit pada tanggal 29 November 2021 lalu, berhasil menepis asumsi-asumsi yang menilai Kapolri Listyo Sigit hanya membuat sensasi atau gimmick.

“Perpol yang baru saja diteken oleh Kapolri tersebut menepis segala asumsi-asumsi yang menilai Kapolri Listyo Sigit hanya membuat sensasi atau gimmick soal niatnya merekrut Novel Cs beberapa bulan lalu. Perpol ini adalah jawaban dari keseriusan Kapolri memerangi Korupsi di Tanah Air.” Tegas Dinal.

Lain halnya dengan Deni Wahyudi. Sekretaris LSP Indonesia tersebut menilai Perpol soal rekrutmen Novel Cs yang baru saja dirilis oleh Mabes Polri adalah bukti kuat Kapolri menghargai kontribusi Novel Cs dalam pengentasan Korupsi di Indonesia.

“Tak sedikit masyarakat yang kecewa pasca diberhentikannya Novel Cs sebagai Pegawai KPK. Menurut kami, kecewanya masyarakat tentu sangat beralasan—mengingat Kontribusi Novel Cs dalam pengentasan Korupsi di Indonesia cukup signifikan. Barangkali hal ini pula yang dilihat Kapolri Listyo Sigit hingga berkeinginan merekrut Novel Cs ke dalam lingkungan Polri.” Tegas Deni.

Dalam keterangan lainnya, Deni Wahyudi menegaskan bahwa dengan direkrutnya Novel Cs sebagai PNS di Lingkungan Polri—akan membuat Institusi Polri semakin kuat, khususnya dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

“Direkrutnya Novel Cs oleh Polri sangat sesuai dengan kebutuhan Nasional, khususnya Di tengah Pandemi Covid-19 ini. Mega triliun anggaran Negara untuk memulihkan Ekonomi Nasional butuh pengawalan ekstra dari Polri, Jaksa dan juga KPK. Dan pada posisi ini menurut kami peran Novel Cs sangatlah diperlukan. Pengalaman dan ilmu yang mereka miliki sangat berguna untuk memperkuat Polri dalam mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional.” Pungkas Deni mengakhiri wawancara.