Kesatuan Mahasiswa dan Pemuda Penjaga Indonesia menggelar aksi di Kantor PT. Timah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (25/11) terkait persoalan tambang timah di Teluk Belakat Dalam, Bangka Belitung.
Koordinator aksi, Umam, menyampaikan bahwa permasalahan aktivitas penambangan ini sudah tidak bisa di toleransi karena sudah merenggut mata pencaharian masyarakat sekitar.
“Aktivitas penambangan timah di Bangka Belitung sudah tidak bisa dibiarkan karena sudah merampas hak -hak masyarakat disekitar, termasuk mata pencaharian masyarakat, ini tidak sesuai dengan ketentuan Amdal yang berlaku,” tegas Umam.
Maka dari itu, lanjutnya, kami meminta kepada KLHK untuk mengevaluasi ulang terkait Amdal PT. Timah, kalau tidak bisa untuk di evaluasi ulang lebih baik Usir PT. Timah dari Perairan Bangka Belitung.
“Pasalnya aktivitas penambangan oleh PT. Timah dilakukan tanpa memperhatikan dampak Lingkungan yang akan terjadi oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.
Dari massa aksi juga sempat beraudiensi dengan pihak KLHK tetapi masih belum ada titik terang untuk permaslahan AMDAL PT. Timah tersebut.
“Kita tadi sudah audiensi dengan pihak KLHK, tetapi mereka belum bisa memberikan jawaban yang lebih lanjut, malah mereka mengusulkan untuk mengadukan lewat online, lalu gunanya kami datang kesini apa?,” tanya Umam.
Maka dari itu, Umam menegaskan jika tidak ada tindak lanjut atas permasalahan ini, kami akan melaksanakan aksi kembali dengan skala yang lebih besar.