LSP Indonesia Apresiasi Irjen Pol Ferdy Sambo Soal Sebaiknya Masyarakat Lapor Propam Presisi

LSP Indonesia Nilai Aplikasi Propam Presisi Sangat Relevan Dengan Kebutuhan Zaman.

Jakarta, 17 November 2021–Pernyataan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo soal “Tidak Perlu Viralkan Polisi Nakal, Cukup Lapor Propam Saja,” mendapat tanggapan beragam dari masyarakat luas. Sebagian menilai apa yang diutarakan Irjen Sambo dalam wawancara khusus dengan wartawan VIVA tersebut tidaklah efektif dalam terapannya. Namun disamping itu, sebagian masyarakat lainnya masih menaruh kepercayaan dengan solusi yang ditawarkan Divisi Propam Polri dalam bentuk Aplikasi yang bernama Propam Presisi.

Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSP Indonesia), Dinal Gusti menilai apa yang diutarakan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut harus dilihat dalam konteks kekinian, di mana pelaporan warga negara soal penyimpangan yang dilakukan oknum Polisi, bisa disalurkan dan diperjuangkan melalui aplikasi Propam Presisi.

“Zaman sudah berubah. Teknologi informasi saat ini sudah berbasis 4.0. Yang virtual atau digital punya posisi yang cukup determinan dalam kehidupan manusia. Tak hanya dalam urusan domestik, dalam urusan publik pun gejala ini sangat kentara. Aplikasi atau perangkat lunak adalah opsi kekinian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Begitu juga dengan aplikasi Propam Presisi. Aplikasi tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan aduan atau pelaporan terkait penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Polisi di lapangan.” Tuturnya.

Masih menurut Dinal, pernyataan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut adalah upaya persuasi yang sangat positif dan mendidik, di tengah situasi budaya media sosial yang telah ter-disrupsi–di mana masyarakat saat ini tak cukup kuasa untuk memilah antara baik dan buruk, fakta dan fiksi, atau benar dan salahnya suatu informasi.

“Pernyataan Irjen Pol Ferdy Sambo itu memiliki rasionalitas atau alasan yang kuat, dan bisa dipertanggungjawabkan secara moral. Secara rasional, hadirnya aplikasi Propam Presisi justru membuat masyarakat menjadi lebih tertib dan mudah dalam menyalurkan aspirasinya. Sedangkan secara moral, aplikasi tersebut mampu menjadi saluran ideal bagi masyarakat untuk mendistribusikan pelbagai keluhan terkait kinerja aparat Kepolisian yang tidak sesuai harapan, dengan cara-cara yang sesuai dengan kultur ketimuran kita yang santun.” Tegas Dinal.

Di lain kesempatan, Sekretaris LSP Indonesia, Deni Wahyudi menilai aplikasi Propam Presisi sangat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi publik untuk mengawasi kinerja Kepolisian.

“Aplikasi Propam Presisi tersebut sangat efektif untuk memantau kinerja petugas di lapangan. Dalam hal ini, masyarakat diberikan ruang besar untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja para anggota kepolisian. Dan hal ini tentunya sangat mempermudah Kerja Propam untuk melakukan pencegahan ataupun penindakan terhadap oknum-oknum anggota yang melakukan penyimpangan.” Tambah Deni.

Hadirnya Aplikasi Propam Presisi menurut Deni adalah sebuah terobosan untuk mempercepat transformasi Polri yang Presisi yang digagas oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran aplikasi tersebut memberikan dampak yang signifikan dalam hal memperbaiki kinerja anggota kepolisian di lapangan.

“Visi Kapolri Kapolri Listyo Sigit untuk mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) mampu dipercepat dengan hadirnya teknologi komunikasi seperti halnya aplikasi Propam Presisi. Masyarakat tak perlu lagi cemas dan takut ketika dihadapkan dengan tindakan menyimpang oknum kepolisian. Hanya dengan bermodalkan smartphone, masyarakat bisa membuat laporan kepada Propam secara langsung. Jadi tak harus menunggu Viral, kan?” Pungkas Deni. (Red)