Rapot Merah buat Menteri KKP, Pak Jokowi di desak Nelayan Pecat Menteri KKP, ada apa?

Jakarta, DPP Asosiasi Nelayan dan Pengepul BBL Nusantara (ANPBN) setelah berdiskusi dengan Prof Yusril IM melalui Zoom Meeting bertepatan hari sumpah pemuda Kamis, 28 Oktober 2021 terkait dukungan Judical Review Permen KKP no 17 tahun 2021, antusias DPD ANPBN se-Indonesia mengalir untuk mendukung langkah DPP.

David Ketua DPD ANPBN Banten mengatakan “Langkah-langkah yang dilakukan DPP ANPBN sudah tepat dan harus didukung, untuk itu kami DPD ANPBN Lebak bersama nelayan dan pengepul lainnya membentangkan spanduk perlawanan terhadap Larangan Ekspor BBL (benih, bayi, lobster)”, saat di konfirmasi online.

Selain dari Banten, dukunganpun mengalir melalui DPD ANPBN Lombok Tengah, Ketua DPD ANPBN Lombok Tengah Sumardi juga menanggapi Larangan Ekspor BBL ini sangat terasa di masyarakat nelayan bawah, kamipun membentangkan Spanduk perlawanan atau protes.

Setelah Loteng protespun datang dari DPD ANPBN Trengalek, Khoirul Anam selaku Ketua, ” Perjuangan ini bukan hanya milik DPP ANPBN semata, tapi daerah harus terus menjadi mencusuar perubahan juga, bila DPP melakukan penolakan larang ekspor bbl kami DPD wajib mengikuti”.

Narasi senada juga datang dari Korwil Sukabumi banten dan Garut, Ilham menegaskan ” Kalau kami dari Korwil siap mengkordinir hal-hal yang mensinergikan antara pusat dan daerah, bila pusat meminta larangan ekspor pasti kita dan kawan-kawan di daerah mengikutinya.”.

Korwil Banyuwangi, Jember, Trengalek dan Tulungagung, H Wiaji menjelaskan juga” Tugas Korwil adalah menyelaraskan informasi, bila intruksi buat spanduk untuk menolak larangan ekspor bbl, kami pasti lakukan hal yang sama.

Setidaknya Ada 11 DPD dan 5 Provinsi penolakan Larangan Ekspor BBL dan Pembatalan Permen No 17 tahun 2021, penolakan Larangan Ekspor BBL melalui spanduk dilakukan DPD ANPB Lebak, Sukabumi, Cilacap , Pacitan, Tulungagung, Trengalek, Jember, Banyuwangi, Lombok Tengah, Sumbawa, dan Lombok Timur.

DPD ANPBN se-Indonesia siap melakukan aksi ujuk rasa di Jakarta atau di manapun ketika aspirasi ANPBN tidak di dengar oleh pak Jokowi selaku Presiden sekaligus Panglima Tertinggi. (Red)