Langkah Prof Yusril terkait Judical Review Permen KKP No 17 tahun 2021 di apresiasi Asosiasi Nelayan dan Pengepul BBL Nusantara

Jakarta, – Acara Zoom Metting antara Prof Yusril IM & Team Ihza & Ihza Law Firm dengan Asosiasi Nelayan & Pengepul BBL Nusantara (ANPBN) terkait Permen No 17 tahun 2021, berlangsung tadi siang Kamis 28 Oktober 2021 Pukul 11.00 WIB.

Sekjen ANPBN Rudy Mulyono menyatakan “memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang di ambil oleh Prof Yusril Ihza Mahendra dan Segenap Pengurus dan kader ANPBN yg berada di 5 provinsi 11 DPD siap melakukan langkah yg di perlukan demi memenangkan tuntutan JR yg di lakukan oleh Prof Yusril”, dalam keterangan tertulisnya.

“Bahwa respon KKP yg mempertanyakan bahwa tuntutan Yusril itu tidak mewakili nelayan membuktikan bahwa Kementrian KKP tidak pernah tahu jerit hati para nelayan dan pengepul bbl dan tidak tahu kondisi riil dilapangan bagaimana akibat penerapan permen KKP no 17 tahun 2021 ini terkesan dibuat tanpa kajian analisa dampak ekonomi dan lain-lain”, sambung Rudy Mulyono.

Tambahnya, “Nelayan pengepul mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah akibat terjadi perubahan aturan menteri secara mendadak ,ini kan tidak pernah di kaji lebih dulu oleh Pak Sakti Trenggono, Kebijakan ini jelas zolim dan tidak ber-Pancasila, apalagi Permen (peraturan menteri) no 17 tahun 2021 KKP ini dibuat pada saat ekonomi bangsa ini ambruk karena serangan pademi covid 19.

“Kemenangan Pak Yusril adalah Kemenangan Nelayan Indonesia, untuk itu Rudy Mulyono mengajak seluruh nelayan Indonesia di manapun berada agar bersatu bergerak untuk mendukung dan mendoakan kemenangan prof Yusril di sidang MA besok”, ungkapnya.

“Nelayan Indonesia wajib bersyukur masih mempunyai putra bangsa yang mau memperjuangkan nasib nelayan dan demi untuk kesejahteraan nelayan,mari kita kawal Prof Yusril di Mahkamah Agung sampai Tuntas”. Tutup Rudy Mulyono. (Red)