Jeffry Papare: Veronika Koman, Jangan Mencari Kepentingan Pribadi
(Foto: Jeffry Papare,Ist)
MediaINDONESIA Raya,Jakarta– HAMPIR setiap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) pasti sudah tidak asing lagi dengan Veronika Koman. Salah satu aktivis HAM asal Indonesia yang saat ini berada di Australia.
Veronika Koman bahkan pernah dituntut oleh lembaga beasiswa Indonesia yaitu Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengembalikan biaya kuliah yang pernah diberikan kepada dia untuk mengambil S2 di Australia. Tidak tanggung-tanggung biaya studi tersebut berjumlah sekitar Rp.700.000.000.
Miris, biaya itu akhirnya diganti oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Papua. Hasil sumbangan tersebut diserahkan kepada LPDP. Padahal kalau mau jujur, masih banyak anak-anak Papua berprestasi yang sampai saat ini juga kesulitan biaya untuk melanjutkan kuliah.
Kalau dihitung – hitung dengan sumbangan sebesar 700 juta tersebut seharusnya bisa membantu banyak sekali anak-anak Papua yang sedang kesulitan untuk membayar kuliah.
Veronika Koman yang hidup di Australia memang sering memberikan komentar-komentar miring kepada pemerintah Indonesia yang dianggap masih bersikap diskriminasi terhadap sekelompok masyarakat khususnya masyarakat Papua.
Yang terbaru, Veronika Koman sedang melakukan penggalangan dana untuk membantu Saudara Viktor Yeimo, salah satu aktivis pro kemerdekaan Papua yang saat ini sedang menjadi tahanan negara dan berada dalam keadaan sakit.
Dari salah satu surat kabar di luar negeri, diberitakan bahwa penggalangan dana yang dilakukan oleh Veronika Koman sudah mencapai 7000 dolar Australia. Kalau dirupiahkan sekitar kurang lebih 100 juta.
Hal ini mengingatkan saya kepada oknum-oknum kelompok yang juga selalu menyuarakan Save Palestina dengan berupaya melakukan penggalangan dana yang katanya untuk membantu masyarakat sipil di Palestina.
Padahal menurut kedutaan Indonesia di Palestina sendiri mengatakan kalau mereka tidak pernah menerima dana bantuan tersebut, mereka tidak pernah menerima sumbangan dari kelompok-kelompok di Indonesia yang mengatasnamakan rakyat Palestina tersebut.
Hal ini seperti yang disampaikan kedutaan Besar Palestina di Jakarta melalui ChargĂ© d’affaires Embassy of the State Palestine, Ahmed Metani, yang mengatakan bahwa mereka tidak bertanggungjawab dengan aktivitas penggalangan dana yang mengatasnamakan bantuan Palestina di Indonesia, sebab tidak pernah mengetahui ke mana dana yang sudah digalang tersebut diserahkan.
Mungkinkah pola pola seperti ini juga dilakukan oleh Veronika Koman, dengan menjual kasus HAM di Papua untuk mencari keuntungan pribadi di luar sana.
Bayangkan saja kalau setiap kasus yang dianggap sebagai pelanggaran HAM itu dipakai untuk melakukan penggalangan dana, maka Veronika Koman tentu hanya memanfaatkan ketenarannya dan memanfaatkan peristiwa yang terjadi di Papua untuk mencari keuntungan Pribadi.
Dia dengan nyaman dan tentram berteriak dari Australia tanpa bisa ditangkap oleh pihak keamanan karena memang antara Indonesia dan Australia tidak memiliki perjanjian ekstradisi pelaku kejahatan politik.
Mungkin kawan-kawan aktivis HAM untuk Papua juga harus ikut serta mempertanyakan kepada Veronika Koman tentang apakah benar penggalangan dana yang dilakukan atas nama saudara Viktor Yeimo itu benar diserahkan kepada Viktor Yeimo ataukah jangan-jangan hasil dari penggalangan dana tersebut dipakai untuk keperluan pribadi Veronika Koman seorang diri.
Sebab itu ada baiknya Veronika Koman tidak menjual kasus-kasus yang terjadi di Papua untuk kepentingan pribadi. Sebab hal ini sama persis dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan konflik di Palestina, padahal penggalangan tersebut tidak pernah diterima oleh kedutaan besar Palestina di Jakarta.
Benar kah Viktor Yeimo menerima aliran dana hasil dari penggalangan dana yang dilakukan oleh Veronika Koman?