JAKARTA – Nama Brigjend Pol Asep Edi Suheri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri [Dirtipidsiber] menjadi populer pasca memimpin penangkapan Youtuber Muhamad Kace di daerah Badung, Bali pada Selasa 24 Agustus 2021 lalu. Youtuber M. Kace ditangkap atas dugaan kasus penistaan agama.
Ketua Umum Lentera Studi Pemuda Indonesia [LSP Indonesia], Dinal Gusti mengapresiasi Brigjend Asep Suheri yang berhasil mengamankan Youtuber M. Kace di kediamannya. Menurutnya Brigjend Asep sangat sigap dan cepat merespon laporan masyarakat terkait Video Streaming M. Kace yang diduga menciderai semangat kebhinekaan.
“Kami sepenuhnya mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, dalam hal ini Brigjend Pol. Asep Suheri yang berhasil mengamankan Muhamad Kace. Bagi kami, kabar ini cukup menggembirakan bagi masyarakat Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai-nilai Pancasila. Kegaduhan yang dibuat M. Kace di media sosial sangat sulit untuk ditolerir di Republik ini.”
Masih menurut Dinal, konten-konten youtube seperti yang diproduksi M. Kace dan sejenisnya tidak boleh lagi diberikan ruang di dunia maya [medsos]. Kebebasan ekspresi di Republik ini memiliki batasan etis yang harus dijaga oleh siapapun termasuk para penggiat Medsos. Bila hal itu diabaikan, ia bisa menjadi bom waktu yang berpotensi merusak semangat persatuan dan kesatuan yang sudah lama terpelihara.
“Di Republik ini kebebasan sipil sangat dijunjung tinggi. Namun dalam praktik kebebasan siapapun harus memperhatikan kebebasan yang lain. Dalam hal ini etika sangat diperlukan. Etika adalah jembatan penghubung antar kebebasan manusia. Apa yang dilakukan Kace justru memutus jembatan persaudaraan. Sekali lagi kami tegaskan, kita tidak hidup sendirian di Republik ini.
Sementara itu, Sekjend LSP Indonesia, Deni Wahyudi meminta kepada masyarakat untuk tak terprovokasi dengan video-video M. Kace. Selain itu Deni turut mengapresiasi Bareskrim polri, dalam hal ini Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjend Pol Asep Suheri yang sangat cepat dan Presisi dalam merespon aduan masyarakat.
“Brigjend Pol Asep Suheri sangat cepat menjawab aduan masyarakat dalam kasus Video M. Kace yang membuat gaduh. Ditangkapnya M. Kace oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri menegaskan semangat Presisi Polri dalam upaya merawat media sosial dari hal-hal yang menciderai persatuan dan kesatuan bangsa.”
Menurut Deni, kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan Media Sosial meningkat selama Pandemi Covid-19. Selain memberikan manfaat, resiko yang diproduksi media sosial pun cukup besar. Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian serius khususnya bagi Bareskrim Polri dan juga Menkominfo.
“Tak bisa dipungkiri Intensitas kejahatan dengan segala jenisnya mengalami lonjakan selama Pandemi terjadi. Kasus penipuan, penggelapan, perdagangan manusia, pembobolan data pribadi, skimming, peredaran narkotika, hingga Hoax dan Hate Speech seringkali memanfaatkan media sosial [medsos] sebagai mediumnya. Kami sangat berharap Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjend Pol Asep Suheri mampu menjawab segala persoalan yang ada. Beban yang dipikul Brigjend Asep memang cukup besar dalam situasi saat ini, namun kami sepenuhnya menaruh kepercayaan tinggi pada dirinya. Semoga Brigjen Asep mampu menjadi perawat yang baik bagi kelestarian Demokrasi di Dunia Digital Indonesia.”